BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menurunkan stunting.
Berdasarkan survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting di Jawa Barat mencapai 20,2 persen pada 2022. Provinsi tersebut menempati peringkat ke-22 secara nasional.
Angka tersebut pun menurun 4,3 poin dari tahun sebelumnya. Pada 2021, prevalensi balita stunting di Jawa Barat sebesar 24,5 persen.
Baca juga: Cerita Balita Kembar di Makassar yang Mengalami Stunting, Kurang Asupan Gizi
Tercatat, ada 11 kabupaten/kota dengan prevalensi balita stunting di atas rata-rata angka provinsi. Sisanya, 16 kabupaten/kota di bawah angka provinsi.
Kabupaten Sumedang tercatat sebagai wilayah dengan prevalensi balita stunting tertinggi di Jawa Barat, yakni mencapai 27,6 persen pada SSGI 2022. Angka balita stunting di kabupaten ini melonjak drastis dari tahun sebelumnya sebesar 22 persen.
Adapun prevalensi balita stunting di Kota Bekasi tercatat paling kecil di Jawa Barat, yakni hanya 6 persen. Setelahnya, ada Kota Depok sebesar 12,6 persen, serta Kabupaten Cianjur sebesar 13,6 persen.
Baca juga: Menepis Stigma Negatif Gagal Mengasuh Anak, Begini Kisah Para Orangtua Balita Stunting di Semarang
Sementara Kabupaten Indramayu mengalami kenaikan signifikan mencapai 7,4 persen dan Kabupaten Cianjur jadi daerah dengan penurunan signifikan sebesar -20,1 persen.
Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya mengatakan, ada sejumlah langkah yang dilakukan untuk menekan angka stunting sepanjang 2022 dan 2023.
Langkah tersebut juga mengacu pada surat Kepgub Jawa Barat Nomor 441.05/Kep.829-Bapp/2021 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Daerah Provinsi Jawa Barat.
"Dan untuk langkah serta upaya yang dilakukan, penguatan regulasi di tingkat Provinsi dan Daerah dalam mendukung kebijakan program terkait gizi," kata Atalia saat dihubungi lewat pesan singkat, Senin (3/3/2023).
Kemudian, melakukan pendampingan kepada Puskesmas melalui surveilans gizi dan mengeluarkan edaran dukungan TTD Rematri oleh Disdik dan Kemenag.
"Pengajuan PMT Lokal dalam Bankeu Reguler, Edukasi keluarga untuk mendukung balita mengkonsumsi PMT dan monitoring konsumsi PMT serta memperluas kemitraan untuk pencapaian cakupan, meningkatkan kapasitas dan kegiatan pemicuan," tuturnya.
Selain itu Pemprov Jabar juga menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam menurunkan stunting.
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, penerapan digitalisasi dalam upaya penurunan stunting harus memperhatikan data dan metodologi.
"Kita punya target, saat ini kita sudah mencapai 20,2 persen di tahun 2022. Di 2023 ingin menurunkan kembali di 19,2 persen," kata Setiawan dalam keterangan tertulis 9 Februari 2023 lalu.