KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Kurniawan Hasyim, mengakui meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.
Iwan menyebut, hal itu dilakukan untuk memberikan tambahan THR bagi sejumlah anggotanya.
Baca juga: BNN Tasikmalaya Akui Minta THR ke PO Bus Budiman, Setelah Viral Langsung Dicabut
"Tujuannya untuk memberi tambahan buat anggota dalam bentuk barang sembako. Mohon maaf, ini salah dan kesalahan saya untuk dimaklumi. Saya tidak menyadari jadi seperti ini," ujar Iwan, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: BNN Tasikmalaya Kirim Surat Permintaan THR ke Perusahaan Bus
Iwan mengakui yang dia lakukan salah dan telah mencabut surat permintaan THR yang telah dikirimkan ke perusahaan bus tersebut.
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial foto surat permintaan tunjangan hari raya (THR) dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, ke perusahaan bus PO Budiman Tasikmalaya.
Surat bernomor B/1591V/KA/SU.00/2023/BNNK-TSM Tasikmalaya tertanggal 10 April 2023 itu ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Isi surat itu ditujukan kepada Direktur PO Budiman Tasikmalaya bercap dan bertandatangan resmi Kepala BNN Kota Tasikmalaya.
"Kami segenap keluarga besar Badan Narkotika Nasional Kota Tasikmalaya Mohon Partisipasi dan Apresiasi Bapak/Ibu/Saudara untuk membantu berupa THR maupun Paket Lebaran untuk 28 (dua puluh delapan) anggota di lingkungan BNN Tasikmalaya,"tertulis dalam surat itu. (Penulis Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.