KOMPAS.com - RP (18), seorang siswi SMK asal kampung Ciparay, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tewas dibunuh kekasihnya sendiri, AG (17).
Sebelum tewas, korban sempat mengaku hamil dan meminta pertanggung jawaban dari pelaku.
Namun, keduanya terlibat adu mulut hingga korban dibunuh oleh pelaku.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi di sebuah perkebunan ten kawasan Cianjur.
Baca juga: Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher, Siswi SMK di Cianjur Diduga Hamil
Adapun sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan tersebut.
Kasus ini terungkap setelah penemuan jasad korban di dekat jembatan di Kampung Ciparay, Desa Sukakarya, Kecamatan Sukanagara.
"Jasad korban ditemukan di dekat area jembatan, sekitar pukul 21.30 WIB Minggu (21/4/2023) setelah dilakukan pencarian oleh keluarga dan kerabatnya," kata Kapolsek Sukanagara AKP Tio dikutip dari TribunJabar.id, Selasa
Selanjutnya, jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD Cianjur.
"Kita masih lakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus ini. Jasad korban masih di kamar mayat RSUD Cianjur," kata dia.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, setelah melakukan proses penyedilikan pemeriksaan dan keterangan sejumlah saksi, pelaku berhasil ditangkap.
"Pelaku AG (17) berhasil diamankan petugas Polsek Sukanagara dan Satreskrim Polres Cianjur. Pelaku diamakan di sebuah rumah di Kampung Tangkil, Desa Pasirbaru, Kecamatan Pagelaran sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tadi," kata dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku AG untuk menghabisi nyawa kekasihnya tersebut.
"Barang bukti tersebut diantaranya yaitu, satu unit mobil jenis Mitsubishi SS dengan nomer polisi F8906 WF warna hitam, dan satu telepon genggam milik korban," kata dia.
Dari hasi pemeriksaan polisi, pelaku diketahui tidak mau bertanggungjawab atas janin bayi yang ada di rahim sang kekasih.