KARAWANG, KOMPAS.com-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang Miftah Farid mengundurkan diri untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dalam Pemilu 2024.
Hal itu diketahui saat Miftah Farid turut dalam rombongan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Karawang mendaftarkan calon anggota legislatif (caleg) ke KPU Karawang, Kamis (11/5/2023) sore.
Saat dikonfirmasi soal alasan ia memilih mundur dan nyaleg, Farid mengaku karena ingin mengabdikan diri dalam bidang lain. Soal pemilihan partai, ia menyebut alasan personal.
"Saya ingin memperjuangkan masyarakat Karawang, mengabdikan diri di bidang lain," ujarnya.
Baca juga: Mengundurkan Diri, Ketua KPU Karawang: Saya Ingin Mengabdikan Diri di Bidang Lain
Soal bidang yang ia perjuangkan, salah satunya kelestarian lingkungan.
Sebagai informasi, Miftah Farid mundur jadi jabatannya sebagai Ketua KPU Karawang yang baru diembannya selama sembilan tahun.
Farid mengaku telah mempertimbangkan pengunduran dirinya secara matang. Termasuk restu dari ibunya.
"Pengunduran diri sudah saya sampaikan kepada KPU RI melalui KPU Jawa Barat pada tanggal 1 Mei 2023," ujar Farid saat memberikan kegerangan pers di Kantor KPU Karawang, Minggu (7/4/2023).
Farid menyebut pengunduran dirinya sebagaian komisioner KPU Karawang telah sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Pasal 72.
Baca juga: KPU Revisi PKPU tentang Syarat Keterwakilan Perempuan, Komisi XI Berikan Apresiasi
Akan tetapi, Farid hanya menyebut alasan pegunduran dirinya secara tersirat. "Saya ingin mengabdikan diri di bidang lain," ujarnya.
Komisioner KPU Karawang Kasum Sanjaya memastikan integritas KPU Karawang sebagai penyelenggara pemilu, meski Miftah Farid telah mengundurkan diri dan memilih mencalonkan diri dalam pemilu legislatif.
"Kita tetap menjaga integritas dan kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu tetap berjalan," ujarnya.
Saat ini telah ditunjuk Plh Ketua KPU Karawang yakni Ikhsan Indra Putra. Adapun soal ketua definitif menjadi wewenang KPU RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.