Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Sejumlah Pejabat dan Anggota Dewan Diperiksa

Kompas.com - 12/05/2023, 06:47 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintahan Kota Bandung sebagai saksi terkait kasus korupsi Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.

Keempat pejabat tersebut yakni Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan A Brilyana.

Kemudian Indra Arief Budyana selaku Kepala Seksi Diskominfo Kota Bandung, dan Nadya Nurul Anisa selaku Operator CCROOM Dinas Perhubungan. Pemeriksaan dilakukan Rabu (10/5/2023) dan Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Tak Ada Open House Usai Wali Kota Bandung Ditangkap KPK, Plh Walkot: Suasana Masih Prihatin

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan, keempat saksi tadi didalami pengetahuannya terkait awal dilakukannya pengadaan perangkat CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City termasuk perihal proses penganggarannya.

Sedangkan untuk saksi Dirut PDAM Tirtawening Kota Bandung, Sony Salimi, lanjut Ali, berkaitan terkait pengadaan CCTV di lingkungan PDAM Tirtawening.

"Kami juga periksa Anggota DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha soal pengusulan dan pembahasan anggaran di DPRD Kota Bandung untuk Dishub Kota Bandung," ujar Ali dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Pak Yana Masih Pimpinan Kami, Wali Kota Bandung Masih Beliau, Loyalitas Kita Harus Ditunjukkan

Pemeriksaan kasus suap tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung, Yana Mulyana ini masih terus dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah informasi.

Sebelumnya, Ali Fikri pun sempat berharap para saksi yang dimintai keterangan untuk kooperatif saat dilakukan pemeriksaan.

Yana Mulyana dkk terkena OTT KPK pada Jumat (14/4/2023). Yana Mulyana dkk mendapat perpanjangan penahanan oleh KPK selama 40 hari hingga 13 Juni 2023.

"Penahanan lanjutan itu mulai 5 Mei 2023 sampai 13 Juni 2023 di rutan KPK. Rencana jadwal pemanggilan dan pemeriksaan berbagai pihak sebagai saksi telah disusun tim penyidik," ujar Ali.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sempat menegaskan pihaknya bakal mendalami kasus ini dan mengusut hingga ke akarnya.

"Semua itu akan kami dalami. Lalu, ada pertanyaan kok masih bisa dilakukan penyuapan padahal sudah lewat e-katalog yang di mana harga dan barangnya sudah pasti? Ya ini yang akan kami dalami. Mungkin di banyak kasus e-katalog tetap masih ada soal pengkondisian itu, misal teknis atau non teknis saat membutuhkan atau treatment peserta pengupload lain yang enggak bisa seakan tak memenuhi syarat, masih akan kami dalami berkaca dari kasus-kasus sebelumnya," ujar Ghufron.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul TERUNGKAP Ternyata Saksi Kasus Eks Walkot Bandung Yana Mulyana yang Diperiksa KPK Ditanya Soal Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com