Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bandung Tegaskan Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Pada Yana Mulyana yang Terjerat Korupsi

Kompas.com - 19/04/2023, 18:28 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait bantuan hukum terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana yang tersangkut kasus suap pengadaan CCTV dan jaringan internet dalam program Bandung Smart City senilai Rp 924,6 juta

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Santosa Lukman Arief menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap orang nomor satu di Kota Bandung atas kasus yang menjeratnya.

"Seperti yang sudah disampaikan langsung pimpinan, kami (pemkot) tak akan memberikan bantuan hukum atas kasus ini. Serupa halnya yang menjerat mantan sekda Jabar pak Iwa karena ini kasus pidana korupsi," katanya saat dihubungi Tribun Jabar, Selasa (18/4/2023).

Baca juga: Geledah Balai Kota Bandung, KPK Amankan Dokumen Terkait Perkara Suap Yana Mulyana

Yana Mulyana tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub, Khairul Rizal pada Jumat (14/4/2023).

Yana Mulyana diamankan tim KPK pukul 19.15 WIB di Pendopo bersama ajudannya, Andri Susanto.

Sedangkan Khairul Rizal diamankan KPK pukul 12.50 WIB di Balai Kota Bandung, dan Dadang Darmawan diamankan di kantornya pukul 19.00 WIB.

"Para tersangka itu dipersangkakan, yakni Benny, Sony, dan Andreas sebagai pemberi, dan Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairul Rizal sebagai penerima. Para tersangka ini kami tahan selama 20 hari pertama oleh tim penyidik terhitung 15 April 2023 sampai 4 Mei 2023," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Minggu (16/4/2023) di Gedung KPK.

Baca juga: Pak Yana Masih Pimpinan Kami, Wali Kota Bandung Masih Beliau, Loyalitas Kita Harus Ditunjukkan

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tegas, Pemkot Bandung Tak Akan Beri Bantuan Hukum pada Yana Mulyana, Ini Penjelasannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com