Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penganiayaan Siswi SMAN 1 Tasikmalaya Berakhir Damai, Laporan Polisi Dicabut

Kompas.com, 22 Mei 2023, 21:23 WIB
Irwan Nugraha,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kasus siswi SMAN 1 Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial APR (16), yang dianiaya oleh teman sekelasnya, seorang siswa berinisial ARP (17), berakhir damai, Senin (22/5/2023) sore.

Perdamaian dilakukan lewat pertemuan via daring, disaksikan sejumlah pejabat Irjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, orangtua kedua siswa, kepala sekolah, dan perwakilan guru SMAN 1 Tasikmalaya.

Baca juga: Dianiaya, Siswi SMA Tasikmalaya Diduga Diintimidasi Orangtua Pelaku

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat berdamai dengan tujuan mengedepankan masa depan kedua siswa.

Apalagi, beberapa pekan lagi, keduanya akan menjalani ujian akhir naik kelas.

"Ini bermuara kepada masa depan anaknya masing-masing, sehingga alhamdulillah sudah sepakat damai. Ini bermula saat situasi bercanda beberapa menit saja dan terjadi kejadian itu. Apalagi korban dan pelaku adalah setahun lagi akan lulus," kata Kepala Sekolah SMAN 1 Tasikmalaya, Yonandi, di SMAN 1 Tasikmalaya, kepada wartawan, Senin sore.

"Semuanya sepakat berdamai dan semuanya akan menjaga keluarga korban dan pelaku juga," kata Yonandi menambahkan.

Yonandi mengatakan, laporan ke pihak Kepolisian juga telah dicabut oleh keluarga korban.

Bantah intimidasi

Saat pertemuan tersebut, pihak sekolah dan keluarga pelaku juga membantah soal dugaan intimidasi terhadap korban.

"Intimidasi sekolah tidak ada. Orangtua di Zoom meeting sudah clear. Hanya hari Jumat dari niat korban memaksanakan datang. Ibunya pelaku ini datang dan ingin meminta maaf, bermaafan kedua kalinya. Hanya saja, saat diskusi, ada kesalahpahaman. Semua itu tidak ada nadanya yang berlebihan," ujar dia.

Yonandi juga menjelaskan bahwa orangtua pelaku merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan bukan pejabat di Kemendikbud RI seperti informasi yang beredar.

"Pelaku bukan anak pejabat Kemendikbud RI. Namun, saat itu memang ibu pelaku mengaku bisa berkomunikasi (dengan Kemendikbud). Makanya di Irjen Kemendikbud sudah dipastikan masih pegawai negeri, semacam pengawas dan insya Allah bukan pejabat di Irjen. Dia (ayah pelaku) pengawas Balai Besar Penggerak Dinas Pendidikan Provinsi Jabar," kata Yonandi.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tasikmalaya, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan orangtua pelaku dan korban telah sepakat berdamai dan diselesaikan dengan jalur restorative justice.

"Kedua belah pihak dengan disaksikan pihak sekolah serta ibu korban melakukan mediasi dan sepakat menempuh jalur penyelesaian restorative justice (RJ), sesuai dengan UU Peradilan Anak. Terkait perkembangannya, kami akan terus melakukan pendalaman dengan melakukan proses penyelidikan," ujar Agung.

Sebelumnya diberitakan, APR (16), seorang siswi kelas XI di SMAN 1 Tasikmalaya, Jawa Barat, dianiaya oleh seorang siswa yang merupakan teman sekelasnya berinisial ARP (17), Selasa (16/5/2023).

APR mengalami luka di pelipis kiri dan harus mendapat tiga jahitan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Eks Aktivis Beberkan Cara NII Gaet Pelajar Sampai Mahasiswa
Bandung
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Cerita Pemuda Asal Bandung Lepas dari NII, Terpapar Sejak SD, Sadar di Usia Dewasa
Bandung
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Banjir Sapu 13 Rumah di Bandung Barat: Bukit Gundul dan Drainase Proyek Diduga Jadi Pemicu
Bandung
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Pabrik Jamu di Sukabumi Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 500 Juta
Bandung
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
4 Kasus Kejahatan terhadap Anak Terjadi di Tasikmalaya, dari Perkosaan hingga Penyekapan di Hotel
Bandung
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
4 Gadis Pengeroyok Remaja Putri di Tasikmalaya: Putus Sekolah, Tinggal di Kos
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau