Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Periksa Saksi Lain untuk Lengkapi Rangkaian Kematian Bocah SD di Sukabumi

Kompas.com - 25/05/2023, 11:23 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus dugaan meninggalnya MHD (9), bocah kelas 2 salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), yang diduga meninggal akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya.

Saksi-Saksi ini dimintai keterangan untuk mencari titik terang terkait rangkaian dugaan kasus kematian MHD.

"Ada beberapa rangkaian di lakukan pendalaman, saksi yang membuktikan ada disitu, beberapa saksi rangkaian penyebab kematian ada beberapa saksi, kemudian rangkaian (saksi) keluarga juga disitu ada beberapa saksi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang dihubungi Kamis (25/5/2023).

Baca juga: Polisi Dalami Pengakuan Keluarga Siswa SD di Sukabumi yang Tewas Setelah Dirundung

Pendalaman ini dilakukan lantaran ada sesuatu yang diragukan kepolisian dari pernyataan keluarga.

Agar membuat terang kasus ini, maka polisi akan mendudukan rangkaian kasus ini secara faktual berdasarkan penyelidikan, pemeriksaan hingga bukti -bukti yang didapatkan.

"Belum yakin karena itu jadi satu rangkaian termasuk kematian dari korbannya. jadi gak bisa disimpulkan sepenggal agar tidak jadi missed," ucap Ibrahim.

Dalam gelar perkara yang dilakukan di Mapolda Jabar pun, polisi masih menyesuaikan situasi dan analisisnya.

Karenanya pendalaman kasus ini penting dilakukan lantaran ada beberapa pernyataan yang diragukan polisi.

"Karena ada beberapa hal yang meragukan, ada penyampaian dari keluarga ini harus didudukan secara faktual penyampainnya, apakah benar penyebabnya soal itu atau gimana," kata Ibrahim.

Baca juga: Siswa Kelas 2 SD Tewas di Sukabumi, Kemendikbud Minta Kasus Ini Dibuka Jelas

Terkait visum korban pun, polisi masih menunggu hasilnya. Meski begitu, polisi berupaya mengungkap kasus ini dengan mengedepankan fakta dan objektifitas.

"Didalami dan kami berusaha dengan objektif, karena ada lanjutan informasi dari publik, tahap awal progres penyidikan objektifitas harus di kedepankan," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com