BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi meminta keterangan sejumlah saksi dalam kasus dugaan meninggalnya MHD (9), bocah kelas 2 salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), yang diduga meninggal akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya.
Saksi-Saksi ini dimintai keterangan untuk mencari titik terang terkait rangkaian dugaan kasus kematian MHD.
"Ada beberapa rangkaian di lakukan pendalaman, saksi yang membuktikan ada disitu, beberapa saksi rangkaian penyebab kematian ada beberapa saksi, kemudian rangkaian (saksi) keluarga juga disitu ada beberapa saksi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, yang dihubungi Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Polisi Dalami Pengakuan Keluarga Siswa SD di Sukabumi yang Tewas Setelah Dirundung
Pendalaman ini dilakukan lantaran ada sesuatu yang diragukan kepolisian dari pernyataan keluarga.
Agar membuat terang kasus ini, maka polisi akan mendudukan rangkaian kasus ini secara faktual berdasarkan penyelidikan, pemeriksaan hingga bukti -bukti yang didapatkan.
"Belum yakin karena itu jadi satu rangkaian termasuk kematian dari korbannya. jadi gak bisa disimpulkan sepenggal agar tidak jadi missed," ucap Ibrahim.
Dalam gelar perkara yang dilakukan di Mapolda Jabar pun, polisi masih menyesuaikan situasi dan analisisnya.
Karenanya pendalaman kasus ini penting dilakukan lantaran ada beberapa pernyataan yang diragukan polisi.
"Karena ada beberapa hal yang meragukan, ada penyampaian dari keluarga ini harus didudukan secara faktual penyampainnya, apakah benar penyebabnya soal itu atau gimana," kata Ibrahim.
Baca juga: Siswa Kelas 2 SD Tewas di Sukabumi, Kemendikbud Minta Kasus Ini Dibuka Jelas
Terkait visum korban pun, polisi masih menunggu hasilnya. Meski begitu, polisi berupaya mengungkap kasus ini dengan mengedepankan fakta dan objektifitas.
"Didalami dan kami berusaha dengan objektif, karena ada lanjutan informasi dari publik, tahap awal progres penyidikan objektifitas harus di kedepankan," pungkasnya.
Seperti diketahui, kakek korban yang berinisial HY menyampaikan bahwa adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan kaka kelas korban pada Senin (15/5/2023).
Pasalnya usai kejadian tersebut, cucunya itu mengeluh sakit.
Esoknya, Selasa (16/5/2023), korban memaksa tetap masuk sekolah meski dalam keadaan sakit, namun nahas, saat itu korban kembali dikeroyok oleh kakak kelasnya.
Akibat pengeroyokan terakhir, korban harus dilarikan ke RS Primaya pada Rabu (16/5/2023) akibat mengalami kejang-kejang.
Baca juga: Lindungi Nakes dari Perundungan, Kemenkes Usul Pasal “Anti-bullying” Masuk RUU Kesehatan
Korban pun selanjutnya dipindahkan ke RS Hermina lantaran RS Primaya tidak menerima pasien akibat tindak kekerasan.
Mengalami kritis selama tiga hari, korban pun dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (20/5/2023).
Kakek korban juga menyebutkan berdasarkan keterangan dokter, korban mengalami luka bagian organ dalamnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.