Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Cirebon Kota Tangkap Calo TPPO yang Janjikan "Fee" Besar

Kompas.com - 15/06/2023, 13:00 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

CIREBON, KOMPAS.com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Cirebon Kota menangkap inisial D, perempuan yang diduga menjadi calo pekerja migran atau tenaga kerja Indonesia (TKI) yang memberangkatkan warga secara ilegal.

Kepada korban, D mengiming-imingi akan memberi upah senilai Rp 6 juta dan gaji Rp 4.700.000 per bulan.

D mengaku, setiap mengirimkan orang ke luar negeri secara ilegal, dia mendapatkan fee sebesar Rp 3 juta.

Baca juga: Kisah Korban Perdagangan Orang Asal Cirebon, Dipaksa Kerja sampai Lumpuh

Terduga pelaku inisial D, tak lagi dapat berkutik setelah aksi kejahatanya yang memberangkatkan warga secara “gelap” terbongkar. D yang bertugas sebagai pencari calon TKI ditangkap sekitar pekan lalu, setelah laporan dan pengakuan dari korban.

Dalam rangkaian kejahatannya ini, D yang merupakan warga Karangampel, Kabupaten Indramayu, tidak beroperasi seorang diri.

D berjejaring dengan inisial R, yang diduga menjadi penampung dari calon PMI atau TKI yang akan diberangkatkan secara illegal.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, tim khusus Satgas TPPO, masih memburu pelaku inisial R. Pasalnya setelah D ditangkap, R langsung melarikan diri dan hingga saat ini masih dalam pengejaran.

“Untuk tersangka saat ini satu orang inisial D, perempuan, 44 tahun, asal Indramayu. Dan masih ada satu lagi, usia 60 tahun, namun saat ini masih DPO, masih pengejaran petugas,” kata Ariek dalam gelar perkara, Rabu (14/6/2023) petang.

Dari kasus kejahatan dua perempuan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku inisial D, dan ditemukan sejumlah barang bukti berupa paspor, serta dokumen penting lainnya.

Di hadapan petugas, D mengaku bahwa dirinya sudah melakukan aktivitas pengiriman orang ke luar negeri lebih dari sekali. Tiap kali mengirimkan orang, dia mendapatkan fee sekitar Rp 3.000.000 dari inisial R.

Modus mendapatkan fee ini juga, D lakukan kepada para target, calon TKI yang akan diberangkatkannya. Nilainya cukup besar, yakni sekitar Rp 6.000.000 rupiah persatu orang. Bahkan, warga yang mau mendaftarkan kerja sebagai ART di Saudi Arabia kepada inisial D, akan mendapatkan gaji sekitar 1.200 real atau sekitar Rp 4.700.000.

Baca juga: Kompolnas Minta Penjelasan Polri soal Rumah Anggota Jadi Penampungan Korban TPPO di Lampung

Ariek menyampaikan, dalam kasus laporan saat ini, WS adalah korban dari D dan R yang memberangkatkan secara ilegal. WS yang berangkat sejak tahun 2021 dan pulang awal 2023 lalu, dipekerjakan sebagai ART dengan beban kerja lebih. Dia jatuh sakit dan hingga mengalami kelumpuhan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku D dijerat pasal 4 tentang pemberantasan perdagangan orang dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Dirawat, 4 Korban Kebakaran di Bandung Meninggal Dunia

Sempat Dirawat, 4 Korban Kebakaran di Bandung Meninggal Dunia

Bandung
Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Bandung
Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Bandung
Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Bandung
Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Bandung
Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum  Tak 'Study Tour' ke Luar Kota

Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum Tak "Study Tour" ke Luar Kota

Bandung
Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Bandung
Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Bandung
Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan 'Study Tour' Imbas Bus Terguling di Ciater

Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan "Study Tour" Imbas Bus Terguling di Ciater

Bandung
Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Bandung
Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bandung
Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Bandung
Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Bandung
Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan 'Study Tour'

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com