CIREBON, KOMPAS.com–WS, perempuan 43 tahun asal Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, kini hanya dapat beraktivitas di atas kursi roda, dengan bantuan orang lain.
Dia merupakan satu dari beberapa korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil pulang, tapi tidak dengan kondisi sedia kala.
Saat tiba di halaman Mapolres Cirebon Kota, WS datang didampingi tim Dok Kes Polres Cirebon Kota.
Kedua orang keluarganya juga mendampinginya. Mereka langsung menemui tim Satgas TPPO untuk saling berbagi informasi.
WS tampak meratapi nasibnya yang berubah jauh dengan kondisi sebelum berangkat ke Arab Saudi secara ilegal.
Sebelum menjadi buruh migran, perempuan itu bercerita dirinya dalam kondisi sehat, segar, bugar, dan gemuk.
WS berangkat menjadi pekerja migran pada awal 2021 setelah tergiur iming-iming oleh perempuan berinisial D, sebagai calo atau pencari calon TKI.
Selama dua tahun bekerja di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga (ART), WS mendapatkan beban kerja yang melebihi batas.
Bahkan upah yang harus diterimanya utuh, mulai tersendat di tahun kedua.
Beban kerja yang lebih dan tidak seimbangnya bayaran, sebut WS, membuatnya jatuh sakit, bahkan hingga mengalami kelumpuhan di kedua kakinya.
“Saya ikut sponsor aja pak. Dua tahun kerja di sana. Tahun 2022 saya sakit, pertamanya perut, tambah sakit. Majikan saya suruh kerja terus, sampai masuk rumah sakit. Dirawat dua minggu. Sampai tiba-tiba kurus begini, dan ga bisa jalan,” kata WS saat ditemui Kompas.com di Mapolresta.
Baca juga: Warga Sumba Barat Daya Diduga Korban Perdagangan Orang Meninggal di Malaysia
WS tidak mengira, jerih payahnya memperbaiki kondisi ekonomi keluarga berakhir dengan bencana.
Bak jatuh tertimpa tangga, WS justru harus membayar rumah sakit hingga proses kepulangannya ke Indonesia dengan biaya sendiri pada April 2023.
Pihak yang memberangkatkan hingga tuan rumah yang mempekerjakan tidak memberikan sedikit pun uang untuk berobat hingga ongkos pulang.