KOMPAS.com - Aksi saling dorong terjadi antara massa pengunjuk rasa dan polisi dalam aksi demo di Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat, Kamis (15/6/2023).
Kejadian tersebut berawal saat massa yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat (FIM) berusaha mendekati gerbang ponpes.
Baca juga: Ponpes Al-Zaytun Indramayu Didemo, Polisi Bersiaga dan Kawat Berduri Dipasang
Namun, mereka diadang oleh polisi demi alasan keamanan.
Baca juga: Ombudsman Masih Kaji Laporan Guru Ponpes Al-Zaytun terhadap Panji Gumilang
Diketahui bahwa ponpes juga menyiapkan massa tandingan yang jumlahnya tidak kalah banyak dengan pendemo.
Pantauan di lokasi, aksi saling dorong terjadi dua kali. Namun, kejadiannya berlangsung singkat.
Massa akhirnya berhasil ditenangkan setelah Kapolres Indramayu memberikan orasi di hadapan massa.
Kapolres Indramayu meminta massa tenang dan tidak anarkis sesuai dengan janji mereka yang akan melakukan aksi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara, koordinator aksi demo, Syahid Mukhlisin, mendesak agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) segera mengusut dugaan aliran sesat yang diajarkan ponpes tersebut.
"MUI dan Kemenag harus mengusut tuntas soal dugaan ajaran sesat karena lembaga itu yang memiliki kewenangan," ujar Syahid, Kamis.
Syahid mengaku kecewa dengan jarak yang cukup jauh untuk massa menyuarakan aspirasinya. Massa ingin agar aspirasinya bisa didengar langsung oleh pihak Al-Zaytun.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melakukan aksi lainnya langsung ke Jakarta," ujar dia.
Koordinator aksi lainnya, Jamal Wibisono, menyampaikan, ada lima tuntutan yang disampaikan massa aksi hari ini.
Pertama, massa mendesak agar pihak MUI dan Kemenag mengusut tuntas dugaan ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun.
Kedua, soal adanya dugaan tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Syekh Panji Gumilang.
Ketiga, soal penguasaan lahan. Pihaknya menduga Ponpes Al-Zaytun telah merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar yang tidak jelas izin peruntukannya.