TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, menangkap AS pria yang mengaku sipir lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan memukuli anggota satuan pengamanan (satpam) Rumah Sakit (RS) Respati Tasikmalaya, Kamis (22/6/2023).
Pria asal Sindangsono, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya, itu ternyata suami salah satu pasien yang dirawat di RS tersebut.
"Pelaku sudah diamankan dan sedang diperiksa di kantor (ruang Satreskrim). Betul, pelaku mengaku keluarga pasien," singkat Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, lewat pesan singkat, Kamis (22/6/2023).
Ari menambahkan, pihaknya masih menggali keterangan pelaku terkait motif dan kronologisnya.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Penganiayaan oleh Anak AKBP Achiruddin, Berawal dari Masalah Wanita
Saat ini pihaknya masih berada di kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Masih pemeriksaan, untuk mengetahui motifnya apa," tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, pelaku AS terekam kamera pengawas (CCTV) memukuli korban tanpa alasan jelas.
Lokasi penganiayaan ada di depan IGD RS Bersalin Respati Cikunir, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Pria Mengaku Sipir Lapas Pukuli Satpam RS Respati Tasikmalaya, Terekam CCTV