Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulama Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar atas Dugaan Penistaan Agama

Kompas.com - 04/07/2023, 15:33 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah tokoh dan ulama di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, melaporkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ke Polda Jabar atas tuduhan dugaan penistaan agama.

Pimpinan Pondok Pesantren Darul Ilmi Tasikmalaya, Ruslan Abdul Gani mengatakan, pelaporan ini dilakukan lantaran pernyataan Panji Gumilang yang dinilai membuat gaduh.

Baca juga: Ponpes Al Zaytun Direkomendasikan Ditutup, tapi Jangan Sampai Korbankan Para Santri

Laporan tersebut telah disepakati dan ditandatangani 50 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Kasus Panji Gumilang Naik Sidik, Bareskrim: Sementara Mengarah ke Penodaan Agama

"Kita melaporkan bukan pesantrennya, kami melaporkan pimpinan pesantren atas nama Panji Gumilang, atas penodaan agama yang mana statement dia berseliweran di media sosial," ucap Ruslan di Mapolda Jabar, Selasa (4/7/2023).

"Kemarin dia mengakui di Bareskrim, dia jelas mengakui video itu terutama dia mengakui bahwa Al Quran bukan kalamullah, buatan Nabi Muhammad," tambahnya.

Pernyataan ini dinilai Ruslan mencederai dan menyakiti umat Islam.

Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat dari Tasikmalaya mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan Panji Gumilang dengan dugaan penistaan agama, Selasa (4/7/2023). 
Tribun Jabar Sejumlah ulama dan tokoh masyarakat dari Tasikmalaya mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan Panji Gumilang dengan dugaan penistaan agama, Selasa (4/7/2023).

 

Selain itu, Panji juga pernah menyatakan bahwa dirinya adalah seorang komunis.

"Bahkan dalam bermahzab dia menyampaikan mazhab dia Soekarno," tuturnya.

Sebagai salah satu perwakilan ulama, kiai, dan tokoh masyarakat Tasikmalaya, Ruslan meminta pihak berwajib untuk menangkap serta memprosesnya Panji secara hukum.

"Apabila pemerintah diam saja, tebang pilih hukum, FPI bisa dibubarkan, ormas lain bisa dibubarkan, maka satu Panji Gumilang yang kemarin sudah menjelaskan bahwa di video itu benar, maka kami minta sebelum seluruh umat Islam di Indonesia nanti di Jakarta 212, segera diproses dan ditangkap Panji Gumilang sekarang juga," tuturnya.

Ruslan mengatakan, pesantren merupakan aset yang harus diselamatkan. Sementara, Panji dinilai sebagai oknum yang menyesatkan di dalam pesantren Al Zaytun.

"Yang kita proses adalah oknum-oknum di dalamnya yang menyesatkan para santri, menyesatkan umat Islam terutama di wilayah Indramayu," terangnya.

Laporan ini juga untuk menjaga ketertiban masyarakat dan kondusifitas umat agar tidak terjadi kegaduhan.

Dilimpahkan ke Mabes Polri

Laporan dugaan penistaan agama yang disampaikan ulama di Kabupaten Tasikmalaya terhadap Panji Gumilang dilimpahkan Polda Jabar ke Bareskrim Polri.

"Laporannya kita terima, namun akan diteruskan ke mabes (Bareskrim Polri)," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Selasa sore.

Pelimpahan dilakukan lantaran ada laporan serupa di Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com