KOMPAS.com - Tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat merekomendasi agar pemerintah pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat.
Rekomendasi tersebut dikeluarkan atas beberapa pertimbangan.
Baca juga: Tim Investigasi Pemprov Jabar Rekomendasikan Ponpes Al Zaytun Ditutup
Di antaranya soal pemahaman agama, laporan dugaan tindak pidana, dan dugaan pelanggaran administrasi penyelenggaraan sistem pendidikan.
Baca juga: Berbagai Hoaks Terkait Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang
Terkait rekomendasi itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar para santri ponpes tersebut tak menjadi korban jika nantinya Al Zaytun jadi ditutup.
"Si pesantrennya direkomendasi memang untuk dibekukan atau dibubarkan, tetapi harus secara bijak dalam memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi seadil-adilnya," kata Emil, sapaan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (3/7/2023).
"Jadi penyelesaian Al Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jabar yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, tim investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah pusat menutup Pondok Pesantren Al Zaytun.
Rekomendasi itu dikeluarkan karena pondok pesantren di Kabupaten Indramayu itu dianggap akan terus menimbulkan kegaduhan masyarakat karena kontroversinya.
"Kami khawatir kontroversi dia jalan terus dan makin mengundang kegaduhan. Komponen masyarakat terus akan melakukan demo," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat Rafani Akhyar yang juga anggota Tim Investigasi Al Zaytun saat dihubungi, Senin (3/7/2023).
(Penulis Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.