BANDUNG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan penggunaan fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) tertinggi di Indonesia.
Nilai penyaluran pendanaan pinjol ke Jawa barat tembus Rp 13,8 triliun.
Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai berutang merupakan hal lumrah dalam berkehidupan.
Baca juga: Terlilit Pinjol, Menantu di Tasikmalaya Curi Perhiasan Mertua Rp 1,5 M
Ia pun mempertanyakan apakah nilai tersebut sudah masuk batas mengkhawatirkan atau tidak.
"Namanya utang selalu ada. Jadi jawabannya utangnya masuk ke batas yang mengkhawatirkan atau tidak. Kalau namanya berutang, hampir semua dari kita berutang. Jarang orang beli rumah, mobil, kendaraan, nunggu cash dulu. Pasti ada KPR, pinjaman, nyicil mobil motor," kata Emil, sapaan Ridwan, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (6/7/2023).
Menurut Emil, perkembangan pinjaman online sudah melekat dalam kehidupan masyarakat seiring dengan berkembangnya teknologi di sektor finansial.
"Sehingga pertanyaannya analisanya apa, namanya pinjaman mah di mana-mana dan semua serba fintech. Dan pinjol itu tidak semua negatif, Rp 13 triliun itu pinjol legal atau ilegal. Kalau legal kan diizinkan OJK. Saya enggak bisa berkomentar itu negatif atau positif karena namanya berutang, apalagi warga Jabar 50 juta jiwa itu hal biasa," paparnya.
Baca juga: Jutaan Warga Banten Berutang di Pinjol, Pj Gubernur: Hati-hati, Pisau Bermata Dua
Ia menambahkan, pinjaman online tidak selalu harus distigma negatif, sebab menabung pun bisa jadi hal tidak baik saat pandemi melanda.
"Tinggal kami diberi penilaian saja itu negatif apa positif. Ingat enggak dulu? Zaman Covid kebanyakan menabung dianggap negatif karena beban si bank tidak ada spending, sehingga orang berlomba meminjam untuk usaha maka saya balikan ke OJK saya masih netral terhadap isu itu kecuali ada analisa bahwa itu negatif terhadap proporsi ekonomi," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.