Editor
KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, mendukung rencana Kementerian Agama (Kemenag) yang akan membekukan izin Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun jika terbukti menyebarkan ajaran sesat.
"Kalau diduga ada perputaran uang yang ilegal dari kegiatan yang melanggar hukum, itu juga segera dibekukan, agar menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Jabar, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (3/7/2023).
Akan tetapi, pria yang akrab disapa Emil itu menegaskan, pembekuan atau pembubaran Ponpes Al Zaytun harus dilakukan setelah adanya kajian.
Pasalnya, pemerintah juga perlu memikirkan nasib para pelajar Al Zaytun serta lahan seluas 1.200 hektare milik ponpes yang berada di Indramayu tersebut.
"Harus secara bijak memberi solusi agar ribuan yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya," ujar Ridwan Kamil.
Baca juga: Ridwan Kamil Minta Aset Ponpes Al Zaytun Dibekukan
"Jadi, penyelesaian Al-Zaytun tidak boleh mengorbankan hak pendidikan dari anak-anak Jawa Barat yang memang sudah terlanjur bersekolah di sana," tandasnya.
Sebelumnya, Juru bicara Kemenag, Anna Hasbie mengatakan, kementeriannya dan sejumlah ormas Islam sedang melakukan kajian terhadap Ponpes Al Zaytun.
"Jika Al-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id, dengan judul "Nasib Al-Zaytun di Ujung Tanduk, Gubernur Jabar Dukung Agar Segera Dibekukan hingga Dibubarkan"
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang