Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil Sebut Keputusan Pemerintah soal Al Zaytun Disampaikan Pekan Depan

Kompas.com - 01/07/2023, 14:32 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan keputusan pemerintah mengenai polemik Pondok Pesantren Al Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, bakal disampaikan pada pekan depan.

Keputusan itu akan disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK," kata Ridwan Kamil usai menghadiri acara Peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (1/7/2023), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Penuhi Hak Pendidikan Anak, Mahfud MD Pastikan Santri Ponpes Al Zaytun Tetap Dapat Bersekolah

Dia mengatakan Mahfud telah membahas secara rinci dan mendalam terkait polemik tersebut.

Menurut Ridwan, keputusan final terkait polemik itu disampaikan pada Senin (3/7/2023) atau Selasa (4/7/2023).

"Tunggu saja kalau tidak hari Senin-Selasa nanti ada penyampaian secara komprehensif," katanya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Jawa Barat Rafani Achyar mengatakan pemilik Pondok Pesantren Al Zaytun yakni Panji Gumilang pun bakal dipanggil oleh Menkopolhukam pada Senin (3/7/2023).

Baca juga: Amien Rais Menduga Ponpes Al Zaytun Produk Orba, Minta Pemerintah Tutup

Dia pun berharap keputusan itu nantinya bisa menyelesaikan polemik di tengah masyarakat terkait keberadaan pondok pesantren itu.

"Kami gembira bahwa ini sudah mulai konkret akan ditindaklanjuti. Kita tunggu nanti hari Senin," kata Rafani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com