CIANJUR, KOMPAS.com - Kepolisian RI bersama pihak otoritas Dubai, Uni Emirates Arab berhasil menyelamatkan ID (38) dari sebuah apartemen yang dijadikan tempat praktik prostitusi.
ID merupakan pekerja migran asal Kampung Pasirlayung, Desa Babakan Sari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. ID diduga menjadi korban sindikat perdagangan orang jaringan internasional.
Pihak keluarga ID berharap polisi mengusut tuntas dan menangkap para pelaku sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca juga: TKW Cianjur Korban Perdagangan Orang Diselamatkan, Tangis Keluarga Pecah Saat Video Call
Sejauh ini, sudah dua orang yang ditangkap terkait kasus ini, pihak penyalur setempat dan seorang muncikari berkewarganegaraan Bangladesh.
"Kan baru sponsor lapangan yang merekrutnya (ditangkap), bukan (sponsor) yang memproses dan yang memberangkatkan korban," kata kuasa hukum keluarga korban, Salatudin Gayo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/7/2023).
Baca juga: Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Siswa SD di Sukabumi, Keluarga Cari Bukti dan Saksi Baru
Salat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran penyaluran tenaga kerja ke luar negeri dengan iming-iming proses mudah dan gaji besar.
"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat kita semua, warga Cianjur yang ingin bekerja ke luar negeri agar berhati-hati," ujar Salat.
Sebelumnya, Kepolisian RI berkoordinasi dengan pihak otoritas di Dubai, Uni Emirates Arab, berhasil mengamankan ID dan beberapa pekerja migran Indonesia yang di sebuah apartemen.
Kasus tersebut terbongkar usai anak ID mengunggah video kondisi korban di media sosial.
Kedua anak korban meminta bantuan pihak kepolisian agar bisa memulangkan ibunya yang diduga dijadikan pelayan seks oleh sindikat TPPO.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.