Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.791 Pendaftar PPDB Jabar Dibatalkan, Ridwan Kamil: Semua Harus Ikut Aturan

Kompas.com - 17/07/2023, 15:20 WIB
Dendi Ramdhani,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat membatalkan 4.791 pendaftar di tingkat SMA, SMK dan SLB dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pembatalan itu dilakukan lantaran pendaftar melakukan cara yang dianggap ilegal, seperti pemalsuan Kartu Keluarga (KK).

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, data tersebut diperoleh tim pengaduan dari Disdik Jabar.

"4.791 (siswa) yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili yang disiasati, sudah kita batalkan. Ini terstruktur ada tim pengaduan dan kita sudah membatalkan," ujar Emil, sapaan akrabnya usai memantau program pengenalan lingkungan sekolah (PPLS) di SMK 12 Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023).

Baca juga: 4.791 Calon Siswa Dicoret dari PPDB Jabar karena Curang

Sikap tegas itu dilakukan Emil untuk memberikan efek jera dan memastikan sistem PPDB berjalan sesuai tujuan memeratakan pendidikan.

"4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili dan KK nya. Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," ungkapnya.

Meski demikian, Emil mengaku tetap terbuka dengan masukan masyarakat yang menginginkan fasilitas pendidikan yang merata di setiap sekolah. Disdik Jabar, kata Emil, terus mengevaluasi dan melakukan pembenahan tiap tahun.

"Akan kita evaluasi banyak komplain juga sana-sini, nanti bersama pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi menyelisihi terutama misalkan terjadinya kekurangan fasilitas di beberapa wilayah, itu juga akan jadi atensi penyelesaian di tahun mendatang," tuturnya.

Baca juga: Massa Geruduk DPRD Cimahi Protes PPDB dan Zonasi yang Dinilai Curang

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, dari 4.791 pendaftar yang ditolak, tidak semua masuk kategori ilegal. Adapula yang ditolak karena nilai rapor, hingga dokumen prestasi yang tidak sesuai.

"Bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," papar Wahyu.

Wahyu menjelaskan, Disdik Jabar saat ini masih melakukan pendataan lebih lanjut mengenai wilayah mana saja yang paling banyak memalsikan dokumen dalam PPDB 2023.

"Pada saat proses pendaftaran kami sudah melakukan itu, misalkan saat mengunggah KK dalam sistem itu apakah itu tersambung di data Disdukcapil atau tidak. Kalau tidak, berarti itu menjadi bagian yang ditolak," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Jumlah Perceraian di Indonesia Tahun 2023 Capai 463.654 Kasus

Bandung
Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Aksi 3 Siswi SMA Rampok Rumah di Bogor, Gasak Uang Rp 13,8 Juta

Bandung
Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Polda Jabar Bantah Pelaku Kasus Vina Cirebon adalah Anak Polisi

Bandung
Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Sopir Bus Putera Fajar Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan di Subang, Siapa Lagi yang Harus Bertanggung Jawab?

Bandung
Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Keluarga Vina Menanti Polisi Segera Tangkap 3 Pembunuh yang Masih Buron

Bandung
Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Longsor di Bandung Barat, Bey Tunggu Status Tanggap Darurat dari Bupati

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Komplotan Penyelewengan Elpiji Subsidi Ditangkap, Keuntungan Rp 592 Juta

Bandung
Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Peminat UTBK ITB 2024 Turun Dibanding Tahun Lalu

Bandung
Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Menengok 3 Lokasi Pembunuhan Vina Usai 8 Tahun Berlalu

Bandung
Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Pemkot Bandung Terapkan Teknologi Pengelolaan Sampah RDF di 4 TPST

Bandung
Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Minta Dibunuh, Pria Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi Sempat Sodorkan Uang Rp 300.000 ke Warga

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com