Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Maut Pikap Senggol 2 Pemotor di Bandung, 1 Orang Tewas

Kompas.com - 20/07/2023, 17:18 WIB
Agie Permadi,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang pengendara motor bernama Mohamad Ardika Dwi tewas usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Moch Toha, Kota Bandung, Kamis (20/7/2023) dini hari.

Kanit Gakkum Polrestabes Bandung AKP Arief Saeful Haris menjelaskan, kecelakaan itu melibatkan dua motor dan satu mobil pikap.

Korban meninggal mengendarai motor bernopol B 4131 FUH. Sementara pengendara lain bernama Gelar Esa yang mengendarai motor bernopol D-5811-ZZ alami luka-luka.

Lalu kendaraan roda empat jenis pikap yang belum diketahui nomor polisinya.

Baca juga: Minimalkan Kecelakaan Laut, Kementerian KP Gelar Sertifikasi untuk 300 Nelayan di Maluku Utara

Peristiwa ini terjadi saat mobil pikap yang saat itu melaju dari arah Utara ke Selatan di Jalan Moch Toha, sementara itu dua kendaraan motor melaju dari arah berlawanan.

Mobil pikap lalu menyenggol kedua kendaraan motor saat berpapasan dan akibatkan kecelakaan.

"Setiba di tempat kejadian perkara, bersenggolan dengan dua pengendara sepeda motor," ucap Arief dalam keterangannya, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Detik-detik Masinis KA Brantas Selamatkan Diri dari Kecelakaan Kereta Vs Truk di Semarang

Akibat kecelakaan itu, korban Ardika langsung meninggal dunia, sedang temannya Gelar Esa mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat. Sementara itu, pengemudi pikap kabur meninggalkan lokasi. 

"Kendaraan pikap melarikan diri," ungkapnya.

Arief mengatakan, bahwa berdasarkan dari rekaman closed-circuit television (CCTV) ATCS mobil pick up tersebut terlihat membawa barang bawaan di belakangnya. Mobil pikap tersebut pun sempat berhenti sebelum melarikan diri.

"Mobil tersebut pernah berhenti kemudian melarikan diri," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com