PANGANDARAN, KOMPAS.com-Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memberi tiga opsi untuk penyelesaian masalah tabungan siswa sekolah dasar yang dipinjam guru dan koperasi.
Pilihan pertama, peminjam membayarkan utangnya dengan cara dicicil sampai akhir 2023.
Untuk opsi kedua, Jeje meminta peminjam tabungan siswa agar menjual aset sehingga bisa segera melunasi utangnya.
"Ketiga, ya proses hukum," kata Jeje saat ditemui di kediaman Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Tabungan Rp 45 Juta Milik Salah Satu Siswa di Pangandaran Sudah Dikembalikan
Saat ini, Jeje sudah membentuk tim khusus untuk penyelesaian pembayaran peminjaman tabungan siswa yang dianggap mandek.
Guru peminjam sudah ditemui oleh tim tersebut.
"Sekarang kordinasi dengan koperasi-koperasi," kata Jeje.
Ditanya jumlah uang tabungan yang sudah dikembalikan oleh para guru hingga saat ini, Jeje mengaku belum mendapat informasi terbaru dari tim khusus.
Rencananya, Jeje akan bertemu tim khusus pada Jumat pagi.
Jeje pun menyatakan, utang ini harus diselesaikan, bahkan oleh guru peminjam yang sudah meninggal dunia.
Baca juga: Bisakah Guru Pengutang Rp 7,47 Miliar Tabungan Siswa SD Dipidanakan?
Kata dia, peminjam yang sudah meninggal dunia pasti ada ahli warisnya.
"Persoalannya ada beberapa ahli waris yang tidak punya apa-apa. Itu ada beberapa orang," kata Jeje.