Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Warga Terjerat Kabel Fiber Optik, Kota Bandung Genjot 3 Hal

Kompas.com, 4 Agustus 2023, 16:19 WIB
Reni Susanti

Editor

BANDUNG, KOMPAS.com - Belum lama ini, ramai kasus kabel fiber optik udara yang menjerat leher dua warga di Jakarta. Meminimalisir hal tersebut, Kota Bandung semakin menggenjot penanganan kabel udara.

Salah satunya dengan melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Ketua Dewan Pengurus Apjatel Pusat, Jerry Mangasas Swandy mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Bandung yang bergerak cepat merapikan serta ducting kabel fiber optik udara.

"Ada tiga upaya yang akan dilakukan bersama Pemkot Bandung," ujar Jerry dalam rilisnya, Jumat (4/8/2023).

Baca juga: Dianggap Ganggu Estetika, Kabel Provider di Kayutangan Diturunkan Wali Kota Malang

Pertama, merapikan kabel udara dengan crimping yakni menyatukan kabel-kabel udara itu agar tidak kendor dan berakibat kecelakaan seperti yang terjadi di Kota Jakarta.

"Kedua akan dilakukan relokasi beberapa sesuai dengan program terintegrasi dari Pemkot Bandung," tutur Jerry.

"Ketiga sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) yang sudah dilakukan di 13 ruas jalan sejak 2003 di Kota Bandung. Saat ini SJUT ruas jalan yang dibahas adalah di segmen Jalan Riau kurang lebih sekitar 5 km," paparnya.

Baca juga: Cerita Serka Aan Sadono, Anggota Lanud Adi Soemarmo Bongkar Kasus Pencurian Jaringan Kabel Telepon

Dengan begitu, upaya ini semakin menjadi kerja bersama di semua lintas stakeholder baik dari organisasi perangkat daerah (OPD), PT Bandung Infra Investama (BII), Apjatel, termasuk rekan-rekan Telkom maupun local company pemilik jaringan utilitas fiber optik.

"Nanti dari mulai awal dari 13 segmen Jalan Dago atas dan bawah telah berhasil dengan masih ditemukannya beberapa catatan, sehingga akhirnya sinergi bersama semua stakeholder bisa diperlihatkan dan dihasilkan kerja nyata di ruas Jalan Riau," ucapnya.

Adapun bagian ruas jalan yang lainnya akan menyusul sesuai dengan program bersama. Sebab, menurutnya semua harus terukur dengan baik dari industri, pemerintah kota, BII, dan masyarakat.

"Perlu dilakukan peningkatan sosialisasi kepada sektor konsumen. Konsumen itu adalah rakyat atau pelaku usaha bisnis di sepanjang Jalan Riau seperti hotel, restoran, kantor pos, pun rumah-rumah penduduk," lanjut Jerry.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A Brilyana menyampaikan, telah mendapat dukungan dari Apjatel Pusat untuk mengimbau agar para pengusaha harus mengikuti aturan demi keamanan kenyamanan dan estetika kota.

"Apjatel sudah mengimbau kepada pengusaha fiber optik (FO) untuk ikuti aturan mekanisme yang ada. Jangan sampai kejadian di Jakarta terjadi di Kota Bandung," ungkap Yayan.

Ia menambahkan, rencananya ducting kabel FO dari Jalan Banda sampai Ahmad Yani akan kembali dilanjutkan dengan batas waktu sampai akhir tahun 2023.

"Akhir tahun 2023 susah harus selesai. Poin utamanya, dalam jangka pendek kita akan menurunkan kabel dulu. Para pengusaha harus lebih proaktif juga. Sebab kalau ada kabel melintang dan kita telat menanganinya, mayarakat bisa kena getahnya," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau