Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Baru Peredaran Miras di Tasikmalaya, Jualan Keliling Kampung Pakai Vespa

Kompas.com - 13/08/2023, 12:32 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Petugas Polsek Cibeureum Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil mengungkap modus baru peredaran minuman keras (miras) dengan berkeliling malam-malam pakai motor Vespa, Minggu (13/8/2023) dini hari. 

Pelaku memasukan miras jenis ciu ke beberapa botol bekas air mineral dan disembunyikan di bagasi motor Vespa sebelah kanan.  

Sasaran pemuda berkeliling jual miras pakai Vespa keliling kampung ke kampung itu sebagian besar pelajar dan anak muda. 

Baca juga: Kades di Bone Aniaya Dua Pemuda, Awalnya Korban Minum Miras dan Berjoget di Depan Kantor Desa

“Ya, kasus ini terungkap berawal laporan dari masyarakat dan kami behasil mengamankan satu orang penjual miras dengan cara keliling ke kampung-kampung menggunakan motor Vespa,” ujar Kepala Polsek Cibeureum Polresta Tasikmalaya, AKP Nandang Rokhmana di kantornya, Minggu pagi. 

Nandang menambahkan, selain berkeliling kampung jual miras pakai Vespa, pelaku mengaku melayani penjualan miras lewat media sosial.   

Baca juga: Preman Kampung di Tasikmalaya Aniaya Mantan Adik Ipar gara-gara Rokok

Setelah dilakukan pengejaran, pelaku ditangkap di Kampung Cisangkir, Kota Baru, Cibeureum, Kota Tasikmalaya, dengan barang bukti motor Vespa berisi belasan botol miras siap jual. 

"Selama ini keberadaan penjualan miras dengan menggunakan motor itu membuat resah masyarakat," tambah dia. 

Selanjutnya, tambah Nandang, pelaku digelandang ke Mako Polsek Cibeureum untuk penyelidikan. 

Kasus ini pun dilanjutkan dengan menyelidiki apakah masih ada rekan pelaku yang selama ini jual miras dengan modus sama di wilayah lainnya. 

"Miras dan penjual miras diamankan di kantor dan akan kami proses sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku,” pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com