Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Hadir di Ponpes Al Zaytun, Ketua MUI Tasikmalaya Tanyakan Dasar SK Pemberhentiannya

Kompas.com - 09/08/2023, 16:52 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kiai Ate Mushodiq Bahrum, mempertanyakan dasar regulasi beredarnya Surat Keputusan (SK) pemberhentiannya oleh Pengurus MUI Jawa Barat.

Sebab, SK pengangkatannya selama ini menjadi Ketua MUI Kota Tasikmalaya berasal dari pengurus MUI Pusat yang ditandatangani oleh Kiai Maruf Amin sekaligus Wakil Presiden RI.

Padahal dirinya telah menjelaskan kehadirannya di Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang akhir Juli 2023 lalu kepada pengurus MUI Jawa Barat hanya sebagai tim peneliti bersama institusi lainnya saat ramai isu ponpes tersebut.

Baca juga: [HOAKS] Penemuan Kuburan Massal di Ponpes Al Zaytun

"Saya menanggapi adanya SK pemberhentian saya sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya lewat pesan singkat dengan format PDF dari MUI Jabar. Saya mempertanyakan dasar AD/ART SK dari Jabar itu pasal berapa dan apa alasannya? Soalnya SK pengangkatan saya saat itu dari SK MUI Pusat oleh Pak Kiai Maruf Amin sekaligus Wapres RI sekarang," jelas Kiai Ate kepada Kompas.com dan wartawan lainnya di rumahnya, Rabu (9/8/2023).

Ate menambahkan, masa jabatan dirinya menjadi Ketua MUI Kota Tasikmalaya sejatinya hanya menyisakan waktu tiga bulan lagi dari sekarang.

Dirinya pun menerima jika SK pemberhentiannya dari MUI Jabar itu telah sesuai dengan AD/ART MUI selama ini.

Namun, jika nantinya SK tersebut tak sesuai dengan AD/ART dirinya mengaku tak akan mundur dari jabatannya karena selama ini telah dipilih oleh para ulama 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya untuk menjalankan amanah sebagai pimpinan ulama di daerahnya.

"Karena dianggap tak sesuai dengan SK Pusat oleh Pak Kiai Maruf Amin. Tapi SK Jabar malah saya diberhentikan. Tolong bahas tentang dasar AD/ART-nya yang mana, tentang hak saya. Tapi kalau tak sesuai dengan AD/ART tak akan mundur karena tujuaan Lillaihitaala, bukan apa-apa. Saya pun aneh kenapa oleh Pusat saya tak diberhentikan, malah oleh Jabar," tambah Ate.

Ate mengungkapkan saat ini dirinya hanya berharap masalah ini bisa dibahas secara Tabbayun atau dengan membahasnya secara baik-baik.

Dirinya selama ini hanya mempertanyakan dasar dari mana adanya muncul SK pemberhentiannya oleh MUI jabar dan kenapa tidak sesuai dengan pengurus MUI Pusat.

"Saya enerima kalau ada kesalahan yang melanggar AD/ART MUI. Ini jujur sebuah kejutan dan mempertanyakan alasan diberhentikan. Tak perlu gugat menggugat karena kita sangat menjaga marwah ulamanya," ujar dia.

Kronologi hadir di Al Zaytun

Ate pun menjelaska,n kehadirannya di Pontren Al Zaytun hanya sebagai seorang peneliti dengan beberapa orang lainnya dari berbagai institusi untuk meneliti ramainya gonjang ganjing Pontren Al Zaytun saat itu.

Dirinya pun dengan para peneliti lainnya melakukan diskusi riset tentang kondisi sistem pondok pesantren dan bukan isu ramai tentang Panji Gumilang.

Baca juga: Polri Akan Gelar Perkara Kasus TPPU Terkait Panji Gumilang Hari Ini

"Saya saat itu kebetulan masuk di Divisi Keagamaan pada tim riset itu untuk melakukan penelitian di Pontren Al Zaytun. Saat itu sempat berkeliling dengan anggota tim lainnya di Al Zaytun, lalu berdiskusi untuk riset demi penyelesaian Al Zaytun. Kedatangan saya berpikir untuk kepentingan Bangsa terkait ponpes itu. Harus dipisahkan itu kasus Panji Gumilang dan ponpesnya, harus dipisahkan ya," kata Ate.

Bahkan, dirinya pun selama melakukan riset menginap di sebuah hotel di Cirebon dan tak menetap di pontren tersebut.

Saat itu pun sangat sulit untuk bisa masuk ke pontren itu dan hanya orang-orang tertentu yang diizinkan saat ramai gonjang ganjing isu Al Zaytun.

"Nah saat itu ada undangan dari LognewsTV afiliasi Al Zaytun, katanya mau gak datang ke Ultah Panji Gumilang ke-77? Karena ingin tahu untuk meneliti ke dalam dan dijadikanlah kesempatan itu. Saya tegaskan tidak ada motif ekonomi dan lain-lain saat datang ke sana. Tiba-tiba lagi ini ada pemberhentian oleh MUI Jabar. Harusnya tabbayun, ngobrol, solusi dengan baik," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com