Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Tertukar di Bogor, Ibu D Pertimbangkan Tempuh Jalur Pidana

Kompas.com - 22/08/2023, 17:59 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Pasien B atau ibu D dari salah satu bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, mempertimbangkan untuk melaporkan rumah sakit secara pidana.

Kini, pihaknya masih menunggu hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang dari kepolisian atau Puslabfor Polri, Sentul, Bogor.

"Akan kami pertimbangkan masalah itu (melaporkan RS Sentosa karena kelalaian), saat ini kami fokus ke hasil tesnya agar kebenaran yang hakikinya terbuka," ujar kuasa hukum pasien B atau Ibu D, Binsar Aritonang kepada wartawan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Menanti Hasil Tes DNA Bayi Tertukar di Bogor...

Sejauh ini, pihaknya membuka kemungkinan untuk melaporkan rumah sakit secara pidana. 

Pasalnya, peristiwa tertukarnya dua bayi dari pasien atas nama Siti Maulia dan kliennya Ibu D terjadi setahun yang lalu atau Senin (18/7/2022) di RS Sentosa, Kemang, Bogor.

Saat ini, pihaknya perlu hasil tes DNA silang antara kedua ibu, D dan Siti Maulia supaya kebenaran bisa segera terbuka.

Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor, Pasien B Bantah Disebut Menolak Tes DNA

Jika hasil sampel tes DNA ibu dan anak tidak identik, maka hal itu akan menjadi bukti adanya kelalaian yang dilakukan pihak Rumah Sakit Sentosa.

"Kalau hasilnya tidak identik, berarti klien kami juga korban. Kita perlu cermati bahwa baik ibu S dan klien kami ini juga sama-sama korban," tutur Binsar.

Terkait gelang double yang dipasang bidan, Binsar menanggapi, hal itu bukan kapabilitasnya untuk menjelaskan.

Sebab, kasus gelang double atas nama kliennya Ibu D itu dalam penyelidikan kepolisian.

"Kalau untuk SOP sampai gelang bisa double, yang lebih bisa untuk menjelaskan pihak rumah sakit ya dan bisa ditanyakan juga ke polisi yang sedang menyelidiki perkara ini (gelang)," ungkapnya.

Menurut keterangan kliennya, Binsar menjelaskan, sejak awal persalinan atau melahirkan di rumah sakit tersebut tidak ada kejanggalan pada bayi tersebut.

Sebab, kliennya telah menjalani proses persalinan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sang bayi kemudian dibawa pulang ke rumah di Tajur Halang. Saat itu, tidak ada hal yang aneh, bahkan gelang atau penanda nama sudah sesuai alias atas nama dirinya.

"Untuk seorang ibu yang memberi ASI dari lahir sampai saat ini membuat syok. Klien kami masih cukup syok sehingga membutuhkan waktu untuk mencerna nih bagaimana kejadiannya dan apa kok bisa terjadi," jelasnya.

"Intinya kami sih mengimbau kepada Ibu S baik itu juga klien kami kita sama-sama merawat bayi ini seperti bayi sendiri sampai kita mempunyai fakta yang faktual atas hasil tes DNA," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com