Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penetapan Tersangka Kasus Bayi Tertukar di Bogor Tunggu Laporan

Kompas.com - 29/08/2023, 23:32 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi masih menunggu laporan resmi dari dua keluarga korban bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat.

Diketahui, kedua keluarga Ibu Siti Maulia (37) dan Ibu D alias Dian (33) berencana melaporkan RS Sentosa, tempat mereka melahirkan bayi setahun lalu, secara pidana ke polisi.

"Kami masih menunggu laporan dari keluarga korban yang akan membuat laporan. Hingga saat ini belum ada laporan," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan di Cibinong, Selasa (29/8/2023).

Baca juga: Imbas Kasus Bayi Tertukar di Bogor, RS Sentosa Sebut Alami Penurunan Pasien, Berharap Tak Dipolisikan

Rio mengatakan, selama ini pihaknya hanya menerima laporan pengaduan dari Ibu bayi Siti Maulia terhadap Ibu Dian. 

Kasus ini pun telah diselesaikan secara restorative justice atau kesepakatan kekeluargaan antara kedua ibu bayi tersebut.

"Kemarin kan laporan pengaduan dari si Ibu S terhadap Ibu D. Nah, kami masih menunggu seperti yang diberitakan oleh media massa bahwa mereka akan melaporkan pihak rumah sakit kepada kami," ungkapnya.

Baca juga: Mayat Bayi Terbungkus Seragam Sekolah Ditemukan di Pemakaman Sumenep

Rio memastikan, penanganan kasus ini dilaksanakan sebaik mungkin. Namun, kasus ini akan diproses apabila ada pengaduan atau laporan orang yang menjadi korban tindak pidana.

"Tentunya kalau mereka melaporkan terkait itu, maka saya wajib melaksanakan dan memberikan pelayanan terbaik untuk kedua korban (Ibu Siti dan Ibu Dian)," ucap Rio.

Setelah laporan diterima, barulah kasus ini bisa ditentukan. Ia belum bisa menjawab tentang keinginan pihak RS Sentosa untuk menyelesaikan kasus ini secara damai atau kekeluargaan.

"Ya kami tidak bisa menentukan hal itu (keinginan RS untuk damai) karena itu adalah di bidang yang lain. Namun kalau misalkan pihak keluarga korban tetap akan laporkan ke polisi kami akan melayaninya dengan baik," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, kedua keluarga Ibu D alias Dian (33) dan Ibu Siti Maulia (37), korban bayi tertukar bakal melaporkan Rumah Sakit Sentosa, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, secara pidana ke polisi.

Sebab, kuasa hukum dari keluarga menilai bahwa klien mereka telah menjadi korban kelalaian hingga menyebabkan bayi tertukar selama satu tahun..

"Langkah hukum ke depannya pasti kami akan ambil, antara kami dari kuasa para korban untuk melakukan upaya hukum terhadap RS Sentosa. Kami akan buatkan laporan ke polisi karena sudah jelas kami melihat ada unsur pidananya dalam kasus ini," ujar Rusdy Ridho, kuasa hukum dari Siti Maulia di Mapolres Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/8/2023) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com