Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri di Bogor Ditangkap Diduga Culik Seorang Ibu dan Anak

Kompas.com, 31 Agustus 2023, 11:57 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Bogor menjadi tersangka, lantaran diduga menculik seorang ibu dan anaknya yang ditempatkan di kediamannya. Adapun tersangka yang berinisial IW dan MZ kini ditahan di Mapolda Jabar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 2023 malam di Pasir Limus, Desa Bojong, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Penculikan Bocah 11 Tahun di NTT, Terungkap dari Informasi Penjaga Warung Bakso

Sebelum terjadi penculikan itu, pada tanggal 7 Agustus 2023, pelapor yang merupakan suami dari korban, menjadi perantara jual beli kendaraan roda empat jenis Daihatsu Luxcio warna silver tahun 2017, antara tersangka dengan seorang lainnya berinisial K.

Adapun harga yang disepakati sebesar Rp 30 juta, dengan pembayaran di muka sebesar Rp 19 juta, dan sisanya Rp 11 juta akan dilunasi dalam waktu dua minggu.

"Namun selepas 2 minggu ini tidak lakukan pelunasan," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Kamis (31/8/2023).

Tersangka kemudian berkali-kali menghubungi K sebagai pembeli mobil, namun sulit untuk ditemui.

Akhirnya, tersangka MZ dan tiga orang lainnya yakni DK, AB, dan KU mendatangi kediaman K di Kampung Sampiran Desa Pangaur Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor pada 15 Agustus 2023 malam sekitar pukul 21.00 WIB.

"Namun K tidak ada di tempat," ucapnya.

Pada 16 Agustus sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka MZ dan ketiga orangnya akhirnya mendatangi rumah pelapor di Kampung Pasir Limus, Desa Bojong, Kecamatan Tendo, Kabupaten Bogor.

Saat itu, di rumah tersebut ada korban T yang merupakan istri dan dua anak pelapor.

"Pada saat itu terlihat pelapor ada di luar rumah, sehingga oleh saudara Dodi (DK) mengejar dan meletuskan senjata sebanyak 2 kali, kemudian dikarenakan pelapor tidak ada akhirnya tersangka dan kawan kawan membawa korban, atas nama T bersama kedua anaknya tersebut ke  rumah tersangka, MZ," kata Ibrahim, seraya menambahkan bahwa para pelaku juga membawa dua unit sepeda motor yang ada di rumah pelapor.

Baca juga: Sepekan Rencanakan Penculikan, Pria di Padang Panjang Berakhir Diamuk Massa dan Ditangkap Polisi

Di rumah tersangka, korban dan dua anaknya di tempatkan di rumah tersangka selama 10 hari sampai akhirnya dilakukan penjemputan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar pada 25 Agustus 2023.

"Tersangka ada 2 orang, merupakan suami istri. Yang pertama atas nama  IW dan MZ," kata Ibrahim.

Disinggung soal rekan MZ yang ikut membawa korban dan meletuskan senjata api? Ibrahim mengatakan bahwa informasi tersebut akan didalami.

"Senjata api ini kan baru informasi yang kita dapatkan, nah sehingga dari informasi keterangan ini kita akan lakukan pendalaman kembali. Sampai sekarang belum diketahui statusnya, apakah senjata itu air softgun atau senjata api karena baru keterangan yang didapatkan dan itu masih akan dilakukan pendalaman," jelasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Relokasi Korban Longsor Arjasari, Bupati Bandung Biayai Sewa Kontrakan 3 Bulan
Bandung
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Bandung
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Dugaan Ujaran Kebencian oleh Streamer, Polda Jabar: Kami Sudah Profiling Akun Pelaku
Bandung
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Pakan Satwa Bandung Zoo Menipis, Karyawan Galang Donasi di Pinggir Jalan
Bandung
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Terminal Cicaheum Akan Jadi Depo BRT, Pemkot Bandung Desak Kemenhub Sosialisasi
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau