BOGOR, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial J (24) dan M (34) ditangkap karena mencuri makanan dan minyak telon di minimarket yang berada di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mirisnya, pasutri tersebut beraksi sambil membawa anaknya. Pelaku nekat mencuri karena terhimpit kondisi ekonomi.
"Kejadiannya itu pada Minggu (3/9/2023) malam," ucap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/9/2023).
Baca juga: Petugas RSUD dr Soewandhie Surabaya Mengaku Curi Limbah Medis karena Disarankan Oknum Wartawan
Zulkarnaen mengatakan, pasutri tersebut nekat beraksi dengan cara berpura-pura menjadi pembeli sambil membawa anaknya.
Setibanya di dalam minimarket itu, J dan M diam-diam mengambil makanan lalu memasukkan ke dalam tasnya.
Namun, aksi pelaku diketahui oleh warga dan penjaga minimarket. Kedua pelaku kemudian langsung diamankan di lokasi.
Pelaku diketahui mencuri obat-obatan, makanan kucing, makanan ringan, dan minyak telon.
"Pelaku memasukkan beberapa barang-barang itu ke dalam tas yang dia bawa," ujarnya.
Warga sekitar dan karyawan minimarket yang mengetahui kejadian itu langsung melapor ke polisi.
Mendapat laporan itu, pihak kepolisian mendatangi lokasi untuk mengamankan kedua pelaku.
Akibat pencurian tersebut, pihak minimarket mengalami kerugian sekitar Rp 347.700.
Zulkarnaen mengatakan, kasus pencurian itu telah diselesaikan melalui keadilan restoratif atau restorative justice.
"Betul, dari minimarket tidak buat laporan sehingga dimediasikan," ujar Zulkarnaen.
Baca juga: Pemuda di Ponorogo Curi Rp 100.000 dari Kotak Amal Masjid karena Kelaparan
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena terdesak kebutuhan makan keluarga dan anaknya.
Dalam perkara ini, pelapor dan terlapor pun sepakat untuk berdamai dan mengadakan restorative justice.
Hal itu dilakukan karena pelapor atau pihak karyawan minimarket merasa empati terhadap pelaku yang terhimpit kondisi ekonomi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.