Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Ilegal di Pemakaman Sumedang, Tersangka Raup Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 05/09/2023, 08:56 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Polda Jabar dan Polres Sumedang mengungkap penambangan ilegal di lahan pemakaman umum yang merupakan aset salah satu desa di wilayah Sumedang, Kamis (24/8/2023).

Lahan pemakaman yang berlokasi di Blok Liunggunung, Desa Legok Kaler, Kabupaten Sumedang, itu dijadikan penambangan seluas 16 hektar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas tambang ilegal di area tempat pemakaman umum.

Baca juga: Raup Untung Rp 8 Juta Per Hari, 2 Penambang Ilegal di Sumedang Ditangkap

Dari hasil penyelidikan, dua orang berinisial HH dan U berhasil ditangkap karena melakukan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Menurut Ibrahim, kedua tersangka melakukan penambangan ilegal ini di dua titik lokasi di satu kawasan tempat yang sama. Setiap hari, tersangka dapat menjual 15 dump truck dengan keuntungan mencapai Rp 16 juta. Selama dua bulan lebih beroperasi, keduanya meraup keuntungan hingga Rp 960 juta.

"Kedua tersangka melakukan galian tambang sejak Juli tahun 2023 menggunakan alat berat ekskavator," kata Ibrahim dalam keteranganya, Senin (4/9/2023).

Sejumlah barang bukti diamankan seperti alat berat dua unit ekskavator, satu unit ayakan pasir hingga uang hasil penjualan pasir kepada para konsumennya di bebeberapa wilayah.

Akibat perbuatan mereka, para tersangka dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Thaun 202 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda Rp 100 miliar.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait adanya indikasi keterlibatan pihak lain.

Baca juga: Dalam Dua Pekan, 3 Penambang Timah Laut di Babel Tewas Kecelakaan

Sementara itu, Staf cabang dinas ESDM wilayah 5 Provinsi Jabar Diki Pramesti mengatakan bahwa Kepala Desa Legok Kaler tak hadir pada bulan Mei saat diundang terkait klarifikasi aktivitas penambangan ilegal. Pihak pegelola galian ilegal itu pun tak menghentikan aktifitasnya saat pihaknya melayangkan surat peringatan pada bulan Juni lalu.

Ada sebanyak 100 makam di pemakaman umum yang sudah ada sejak tahun 2013 itu, sementara aktivitas galian di area itu dilakukan sejak tahun 2013-2016 yang dilakukan Bumdes Subur Makmur. Namun, kini aktivitas tersebut tak berizin dan ilegal.

"Tambang ini sudah lama tapi kalau yang ilegal ini kita adanya pengaduan dari medsos saja baru tahunya saja kira-kira di bulan Mei 2023 dan kita ada surat dari dinas itu di bulan Juni," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tuduhan Dukun Santet, Latari Penganiayaan Ibu dan Anak di Ciamis

Tuduhan Dukun Santet, Latari Penganiayaan Ibu dan Anak di Ciamis

Bandung
Pembunuhan dan Mutilasi di Ciamis, Ada Isu Utang yang Terkuak

Pembunuhan dan Mutilasi di Ciamis, Ada Isu Utang yang Terkuak

Bandung
Cerita Sisdohiri, Tagana yang Dapat 'Kiriman' Air Minum dari Allah

Cerita Sisdohiri, Tagana yang Dapat "Kiriman" Air Minum dari Allah

Bandung
Alami Mual dan Muntah, Ratusan Warga Purwakarta Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Alami Mual dan Muntah, Ratusan Warga Purwakarta Diduga Keracunan Makanan Hajatan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Tolak Berhubungan Intim, Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki

Tolak Berhubungan Intim, Istri di Cianjur Ternyata Laki-laki

Bandung
Gula Cakar, Si Manis Khas Majalengka yang Mulai Langka

Gula Cakar, Si Manis Khas Majalengka yang Mulai Langka

Bandung
Suami di Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 12 Hari Menikah

Suami di Cianjur Baru Tahu Istrinya Ternyata Laki-laki Usai 12 Hari Menikah

Bandung
Puluhan Warga Purwakarta Keracunan, Diduga karena Hidangan Sunatan

Puluhan Warga Purwakarta Keracunan, Diduga karena Hidangan Sunatan

Bandung
7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

7 Orang Alami Pembacokan di Cicalengka, Pelaku Diduga Gerombolan Bermotor

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Pelaku Mutilasi di Ciamis Ditahan di Sel Khusus, Ini Alasannya

Bandung
7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

7 Pengguna Jalan di Cicalengka Jadi Korban Pembacokan OTK

Bandung
Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Satu Orang Meninggal

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com