Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Isu Pungutan di SMKN 1 Depok, Bey: Kami Cek Dulu Detailnya

Kompas.com - 12/09/2023, 15:25 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah orang tua siswa SMK Negeri 1 Depok mengeluh adanya pungutan sumbangan sebesar Rp 2,8 juta yang diminta oleh pihak sekolah.

Sumbangan itu disebut akan digunakan untuk menutupi dana kebutuhan operasional mencapai Rp 4 miliar yang tidak ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pihak sekolah pun berdalih, isu pungutan sebesar Rp 2,8 juta kepada siswa adalah miskomunikasi. Pasalnya sekolah tidak mematok besaran uang sumbangan kepada orang tua siswa.

Terkait hal itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengaku belum mengetahui adanya pungutan yang diminta oleh SMK Negeri 1 Depok kepada orangtua siswa.

Baca juga: Mengaku Masih Dapat Aduan, Wali Kota Semarang Larang Sekolah Tarik Pungutan ke Wali Murid

"Belum update ya," katanya saat ditemui di kantor Kejati Jabar, Jalan L. L. R. E Martadinata, Kota Bandung, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut, dia akan mengecek terlebih dahulu detail informasi pungutan sumbangan Rp 2,8 juta yang dibebankan sekolah ke setiap siswa.

Bey pun belum bisa memastikan apakah pungutan sumbangan yang diminta oleh pihak sekolah itu melanggar aturan atau tidak.

"Ya kan harus kita cek dulu SMK negeri atau swasta kesepakatan gimana kita harus tahu dulu lebih detail belum saya update," ucap Bey.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar nomor 44 tahun 2022 pada Pasal 12 huruf b menyebutkan, pihak sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua atau walinya.

Namun demikian pada Pasal 15 ayat 3 penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya yang bersumber dari orangtua harus dilakukan melalui musyawarah antara Komite Sekolah.

"Itu harus kita perhatikan juga apakah peraturan awalnya gimana, mungkin kalau memang negeri itu kan harusnya gratis," terang Bey.

Baca juga: Sudah Tahu Dugaan Pungutan Dana Hibah SMKN 1 Purworejo, Kejaksaan Tunggu Laporan Masuk

Sekolah sebut butuh sumbangan

Dikutip dari Tribun Jabar, anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mendatangi sekolah tersebut pada Senin (11/9/2023).

"Klarifikasi yang saya terima, ini sumbangan. Kalau sumbangan maka dia bersifat sukarela sehingga tidak pemaksaan. Selain itu tidak ada implikasi terhadap proses belajar mengajar bagi siswa yang tidak mampu bayar," ujarnya.

Ikra mengaku sudah menyampaikan klarifikasi ini kepada seluruh orang tua siswa.

"Tidak ada sumbangan yang sifatnya wajib dan mengikat. Tetapi ada kebutuhan sekolah, itu betul sehingga butuh sumbangan yang sifatnya sukarela," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bandung
Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bandung
Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Bandung
Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Bandung
Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Bandung
Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Bandung
Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com