Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Isu Pungutan di SMKN 1 Depok, Bey: Kami Cek Dulu Detailnya

Kompas.com - 12/09/2023, 15:25 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah orang tua siswa SMK Negeri 1 Depok mengeluh adanya pungutan sumbangan sebesar Rp 2,8 juta yang diminta oleh pihak sekolah.

Sumbangan itu disebut akan digunakan untuk menutupi dana kebutuhan operasional mencapai Rp 4 miliar yang tidak ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Pihak sekolah pun berdalih, isu pungutan sebesar Rp 2,8 juta kepada siswa adalah miskomunikasi. Pasalnya sekolah tidak mematok besaran uang sumbangan kepada orang tua siswa.

Terkait hal itu, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengaku belum mengetahui adanya pungutan yang diminta oleh SMK Negeri 1 Depok kepada orangtua siswa.

Baca juga: Mengaku Masih Dapat Aduan, Wali Kota Semarang Larang Sekolah Tarik Pungutan ke Wali Murid

"Belum update ya," katanya saat ditemui di kantor Kejati Jabar, Jalan L. L. R. E Martadinata, Kota Bandung, Selasa (12/9/2023).

Lebih lanjut, dia akan mengecek terlebih dahulu detail informasi pungutan sumbangan Rp 2,8 juta yang dibebankan sekolah ke setiap siswa.

Bey pun belum bisa memastikan apakah pungutan sumbangan yang diminta oleh pihak sekolah itu melanggar aturan atau tidak.

"Ya kan harus kita cek dulu SMK negeri atau swasta kesepakatan gimana kita harus tahu dulu lebih detail belum saya update," ucap Bey.

Menurutnya, berdasarkan Peraturan Gubernur Jabar nomor 44 tahun 2022 pada Pasal 12 huruf b menyebutkan, pihak sekolah negeri dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua atau walinya.

Namun demikian pada Pasal 15 ayat 3 penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya yang bersumber dari orangtua harus dilakukan melalui musyawarah antara Komite Sekolah.

"Itu harus kita perhatikan juga apakah peraturan awalnya gimana, mungkin kalau memang negeri itu kan harusnya gratis," terang Bey.

Baca juga: Sudah Tahu Dugaan Pungutan Dana Hibah SMKN 1 Purworejo, Kejaksaan Tunggu Laporan Masuk

Sekolah sebut butuh sumbangan

Dikutip dari Tribun Jabar, anggota Komisi D DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mendatangi sekolah tersebut pada Senin (11/9/2023).

"Klarifikasi yang saya terima, ini sumbangan. Kalau sumbangan maka dia bersifat sukarela sehingga tidak pemaksaan. Selain itu tidak ada implikasi terhadap proses belajar mengajar bagi siswa yang tidak mampu bayar," ujarnya.

Ikra mengaku sudah menyampaikan klarifikasi ini kepada seluruh orang tua siswa.

"Tidak ada sumbangan yang sifatnya wajib dan mengikat. Tetapi ada kebutuhan sekolah, itu betul sehingga butuh sumbangan yang sifatnya sukarela," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bukti Dukungan Kurang, 2 Mantan Bupati Garut Gagal Maju Pilkada 2024

Bandung
Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Siswi SMA Diduga Otaki Perampokan di Bogor, Uang Curian Dibelikan Ponsel

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com