Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Karawang, Ketaatan Perusahaan Buang Limbah ke Citarum Baru 50 Persennya

Kompas.com, 13 September 2023, 13:45 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang mengajak semua pihak mewujudkan tata kelola air berkelanjutan, mulai dari pemerintah hingga industri. Termasuk soal pencemaran lingkungan. 

Sub Koordinasi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, Desire Ariyanti pun sepakat soal pemerintah tidak bisa bekerja sendirian.

Apalagi bicara soal tata kelola air berkelanjutan, tak bisa hanya bicara soal hilir. Sebab harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. 

Baca juga: Gudang Pengelolaan Limbah Pemprov Sulsel Terbakar, Polisi Ungkap Ada Rembesan Solar

Desi mengatakan, di Karawang ada 48 perusahaan di kawasan industri dan zona industri yang membuang limbah langsung ke Sungai Citarum. Namun ketaatannya baru 50 persen. Ada perusahaan yang tidak mengolah limbahnya langsung dibuang ke Citarum. 

"Kita pun telah melakukan berbagai upaya," kata Desi di Karawang, Rabu (13/9/2023). 

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Resmiani mengatakan, Sungai Citarum sudah lebih baik sejak adanya program Citarum Harum.

Baca juga: Luhut Siapkan 10 Juta Pohon untuk Ditanam di Sepanjang DAS Citarum

Dahulu sungai ini sempat dinobatkan sebagai sungai terkotor di dunia. Hingga kemudian Presiden RI turun tangan. 

"Saat ini sudah lebih baik. Mungkin juga industri sudah lebih taat," kata Resmiani melalui telekonferensi pada acara Sharing Season Stakeholder Forum menuju Tata Kelola Air berkelanjutan di Favehotel Karawang, Jawa Barat, Selasa (12/9/2023). 

Meski demikian, perlu ada peningkatan kualitas tata kelola air yang melibatkan semua stakeholder, mulai dari pemerintah hingga industri. Termasuk mengurangi beban pencemaran.

Ia juga menyebut terbakarnya TPA Sarimukti membuat sejumlah warga kembali membuang sampah di sungai. 

"Pencemar sungai penyumbang terbesar adalah perilaku manusia, dan kemudian juga industri. Namun saya yakin industri juga sudah lebih taat," katanya.

Karena itu, Resmiani mengapresiasi program yang diinisiasi PT HM Sampoerna untuk mewujudkan tata kelola air berkelanjutan. 

Fany Wedahuditama dari Water Stewardship Indonesia mengatakan, program-program yang digagas pemerintah, perusahaan di sektor industri, dan stakeholder lainnya bersinergi. Sehingga tujuan besar tata kelola air tercapai. 

"Kuncinya itu kolaborasi antar stakeholder," kata Fany. 

Selain itu, perlu juga mengetahui dan memetakan lokasi keberadaan. Tujuannya agar memahami sumber, persoalan dan langkah yang perlu ditempuh. 

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau