Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Purwakarta Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 22/09/2023, 14:53 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan, menanggapi penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kepada tiga orang yang diduga terlibat kasus korupsi dana belanja tak terduga (BTT) anggaran 2020.

Dana tersebut seharusnya disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) P3A Kabupaten Purwakarta kepada buruh yang terkena PHK saat Indonesia dalam status Pandemi Covid-19.

Ketiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu yakni Mantan Kadisnakertrans Purwakarta, Titov Firman Hidayat, Mantan Kadinsos P3A Purwakarta, Asep Surya Komara, dan Mantan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Purwakarta, Agus Gunawan.

"Pemerintah saat itu ada kebijakan membantu masyarakat yang terkena PHK dampak dari Pandemi Covid-19," kata Benni, Jumat (22/9/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

"Namun, dalam proses penyaluran bantuan tersebut, mungkin data alokasi bantuan tidak diverifikasi sehingga kurang tepat sasaran," sambungnya.

Baca juga: Korupsi Restribusi Sampah, Eks Kadis LH Bandar Lampung Divonis 6 Tahun Penjara

Dengan adanya kasus ini, Benni mengatakan, dia berharap tak ada lagi tindak korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat.

"Proses hukum kini telah berjalan, jadi kita ikuti bersama-sama prosesnya," ujar Benni.

"Bagi saya yang baru menjadi Pj Bupati Purwakarta, ini akan menjadi pelajaran dan peringatan kepada teman-teman yang lain di lingkup pemerintah daerah, dan kami tidak ingin persoalan ini terjadi kembali di Kabupaten Purwakarta," lanjutnya.

Terkait salah satu tersangka, yaitu Asep Surya Komara, yang kini masih aktif sebagai ASN di Pemkab Purwakarta, Benni menyampaikan, pihaknya akan mengikuti aturan sesuai proses hukum yang tengah dijalani Asep.

"Akan kami ikuti proses hukumnya hingga nanti dia statusnya menjadi seperti apa. Dari status itulah nanti kami akan menentukan kebijakan lebih lanjut untuk pembinaan dan pengawasan terhadap ASN yang bersangkutan," jelasnya.

Baca juga: Hilang 3 Bulan, Kades di Blora Bantah Kabur karena Kasus Korupsi Dana Desa

Benni menambahkan, pihaknya juga akan mendukung proses penegakan hukum dalam kasus tersebut.

"Sebisa mungkin ya (memberi bantuan hukum), namanya juga staf kami tentu kami dukung untuk bisa melaksanakan proses yang diatur oleh penegak hukum," ucap Benni.

"Yang pasti, kami mendukung dan menghormati jalannya proses pengakan hukum yang berlangsung agar cepat selesai," imbuhnya.

Tersangka langsung ditahan.

Kasi Pidsus Kejari Purwakarta, Nana Lukmana menyatakan bahwa ketiga tersangka itu kini telah ditahan usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam, pada Kamis (21/9/2023).

"Pada hari ini, Kamis (21/9/2023), kami memeriksa ketiga tersangka tersebut. Kami periksa sejak pukul 14.00 WIB hingga tadi pukul 22.00 WIB, dan langsung kami tahan," tutur Nana.

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 396 Juta, Ini Modus yang Dilakukan Kades di Blora

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak 'Allahu Akbar'

Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak "Allahu Akbar"

Bandung
Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Bandung
Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Bandung
Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Bandung
Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Bandung
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Bandung
Bus Rombongan Siswa yang Terguling di Subang Kondisinya Sudah Tua dan Sempat Bermasalah pada Mesin

Bus Rombongan Siswa yang Terguling di Subang Kondisinya Sudah Tua dan Sempat Bermasalah pada Mesin

Bandung
Tragedi Kecelakaan Bus di Subang, Acara Perpisahan Pelajar SMK Lingga Kencana Berakhir Duka

Tragedi Kecelakaan Bus di Subang, Acara Perpisahan Pelajar SMK Lingga Kencana Berakhir Duka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com