Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbujuk Janji Kerja dengan Gaji Besar di Australia, 29 Orang Jadi Korban TPPO

Kompas.com - 04/10/2023, 18:50 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Polisi menangkap dua orang berinisial AS dan CL yang diduga melakukan perdagangan orang di Sukabumi, Jawa Barat.

Sudah ada 29 orang dari berbagai daerah di Indonesia yang menjadi korban kedua orang ini. 

Korban diiming-imingi bisa bekerja di Australia dengan gaji sampai Rp 200.000 per jam.

"Untuk bekerja di sana mereka harus membayar dana administrasi masing-masing sebesar Rp 40 juta," kata  Kepala Kepolisian Resor Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam konferensi pers, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Terjerat Kasus Perdagangan Orang, Pria Ini Terpaksa Melangsungkan Pernikahan di Mapolresta Banyumas

Maruly mengatakan, adanya perdagangan orang ini terungkap setelah korban melapor. 

Sebanyak 29 orang itu mengaku sempat dikumpulkan dalam salah satu rumah di Pelabuhanratu, Sukabumi.

Polisi kemudian menangkap AS dan CL, sejumlah barang bukti turut disita.

"Barang bukti yang diamankan adalah sejumlah paspor, yang mana ini sedang kami telusuri bagaimana proses dan mekanismenya. Kemudian beberapa kuitansi pembayaran maupun bukti transfer, serta beberapa unit handphone untuk komunikasi dan mempublikasikan rekrutmen pekerjaan di awal," ucap Maruly.

Baca juga: Polisi Bongkar Praktik Perdagangan Orang di Makassar, Tangkap Dua Muncikari Masih Pelajar

Kedua orang itu bakal dijerat dengan Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Ancaman pidana hukuman paling rendah 3 tahun dan paling tinggi 15 tahun pidana penjara.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 29 Orang Tertipu Lowongan Kerja di Australia: Gaji Rp 200 Ribu Per Jam, Polisi Tangkap 2 Perekrut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com