Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Ungkap Ada 2 Perwira Polisi Masuk TKP Pembunuhan di Subang Tanpa Izin

Kompas.com - 22/11/2023, 18:31 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com-Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap fakta baru soal dugaan oknum polisi yang masuk ke lokasi pembunuhan ibu dan anak di Subang tanpa izin. 

Ternyata ada dua perwira polisi dan dua orang bintara yang diperiksa terkait masalah itu. 

"Kita belum menemukan keterlibatan pembunuhan, mereka masuk TKP tanpa prosedur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan lewat pesan singkat, Rabu (22/11/2023). 

Baca juga: Mimin dan 2 Anaknya Menolak Ikut Rekonstruksi Pembunuhan di Subang

Sebelumnya sempat disebut ada seorang perwira dan dua bintara yang diketahui masuk ke tempat kejadian perkara itu secara ilegal.

Ketiga orang ini masih punya hubungan keluarga dengan salah seorang tersangka.

Surawan mengatakan, keempat orang itu seluruhnya bertugas di Subang. Ada yang di Kepolisian Resor Subang, ada pula di salah satu kepolisian sektor kabupaten itu.

Terkait perbuatan keempat orang itu di lokasi pembunuhan, Surawan belum bisa menjelaskannya. 

"Kita akan menggali dari mereka, apa yang mereka lakukan di TKP," sebut Surawan.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ajukan Praperadilan

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyatakan, sejumlah polisi tersebut bisa menghadapi sanksi etik dan pidana.

Pasalnya, pembersihan tempat kejadian perkara tanpa persetujuan penyidik merupakan tindakan yang bertentangan dengan prosedur penanganan perkara dan hukum pidana.

"Ini masuk tanpa prosedur dan tanpa sepengetahuan penyidik, malah sampai di TKP itu melakukan pembersihan. Ini betul-betul bertentangan dengan penanganan suatu kasus di mana tidak boleh dibersihkan TKP-nya," jelas Ibrahim.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com