GARUT, KOMPAS.com - Petugas gabungan dari unsur Polri, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut, Jawa Barat, melakukan penggeledahan di lapas tersebut.
Para petugas mulai bergerak pada Kamis (23/11) malam sampai menjelang Jumat dini hari (24/11/2023).
Penggeledahan dilakukan di seluruh kamar dan ruangan di dalam lapas, untuk memastikan tidak ada narkotika dan obat-obatan terlarang, maupun benda berbahaya lain masuk ke lingkungan lapas.
Baca juga: Gagal, Penyelundupan Sabu dalam Cumi di Lapas Perempuan Tangerang
Operasi gabungan itu menurunkan puluhan petugas, yang kemudian bergerak memasuki setiap kamar narapidana, dan juga memeriksa badan warga binaan.
"Jadi penggeledahan ini dalam rangka aksi nasional P4GN -pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba-yang serentak dilakukan di seluruh lapangan," kata Kepala Lapas Kelas IIB Garut, Rusdedy seperti diberitakan Antara.
Rusdedy menuturkan, petugas menggelar tes urine terhadap sejumlah narapidana.
Operasi memeriksa 60 kamar di Lapas Garut, namun tidak ditemukan barang terlarang di kamar narapidana.
"Jadi, malam ini kita tidak menemukan 'handphone' dan barang-barang yang terkait dengan narkoba," kata Rusdedy.
Baca juga: Tahanan Lapas Ketapang Kalbar Masuk Daftar Caleg Tetap PKB
Petugas gabungan hanya menemukan barang seperti batu, kabel data, ikat pinggang, alat cukur, botol kaca, besi, benda tumpul, korek api, dan benda lainnya yang sesuai aturan tidak boleh dibawa ke dalam kamar.
Seluruh barang itu lalu disita dan akan dimusnahkan. Kemudian bagi narapidana yang menyimpannya akan diberi peringatan agar tak mengulanginya.
"Kalau barang-barang ini kan misalnya kayak sendok itu kan bisa dijadikan barang-barang tajam," kata dia.
Lalu, ada juga barang yang bisa disalahgunakan, misalkan ikat pinggang, yang bisa dijadikan alat untuk gantung diri. "Makanya barang-barang yang berpotensi untuk gangguan keamanan, itu kita sita," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.