KOMPAS.com - Sebuah mobil Daihatsu Ayla bernomor polisi D 1624 AEC menabrak delapan kendaraan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023) siang.
Insiden ini terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Kecamatan Sukaraja.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi Kota Ipda Ade Hariswanto mengatakan, mobil yang dikendarai mahasiswa berinisial FA (21) itu mulanya menyerempet motor Suzuki bernomor polisi F 6268 QC di depan perumahan Cimahpar Endah, Sukaraja.
Meski menyerempet motor, pengemudi tak berhenti dan tetap memacu mobilnya.
"Diduga saat itu pengemudi tidak menghentikan kendaraan alasannya karena dia panik. Satu panik, kedua karena dikejar takut dihakimi massa, makanya dia tidak menghentikan kendaraan," ujarnya, Kamis, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Sedan Dikemudikan Mahasiswa Tabrak 8 Motor dan Warung Buah di Sukabumi
Saat memacu kendaraan, mobil berwarna merah itu kembali menabrak sepeda motor. Ia kini menyerempet sepeda motor Honda Tiger dan PCX.
FA ternyata terus melaju kencang menuju arah Kota Sukabumi.
Hingga kemudian, mobil yang dikendarainya menabrak Honda Vario dan menghantam kios buah.
"Kemudian menabrak kendaraan sepeda motor Honda Vario yang saat itu dikendarai oleh saudara DN, datang dari arah yang sama. Karena kendaraan diduga dipacu dengan kecepatan tinggi, akhirnya menabrak mobil menabrak sebuah kios buah-buahan yang di samping kanan jalan," ucapnya.
Baca juga: Tabrak 8 Motor di Sukabumi, Mahasiswa yang Kemudikan Mobil Dihajar Massa