Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenggak Miras Oplosan, 2 Napi Kasus Narkoba Tewas di Lapas Serang

Kompas.com - 01/12/2023, 12:07 WIB
Rasyid Ridho,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dua narapidana kasus narkoba tewas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, Banten.

Kedua narapidana yakni Beni Yulius dan Beni Priatna diduga tewas setelah menenggak alkohol yang dioplos dengan minuman bersoda.

Kepala Lapas Serang Fajar Nur Cahyo mengatakan, sebelum tewas kedua napi mengeluhkan sakit di kamar hunian pada Senin, 27 November 2023, pukul 06.15 WIB.

"Anggota regu pengamanan yang bertugas malam mendapatkan informasi adanya narapidana yang sakit atas nama Beni Yulius," ujar Fajar, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Bupati Garut: Jangan Cuma Denda, Penjual Miras Harus Masuk Penjara

Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas jaga kemudian mengeluarkan Beni Yulius untuk dibawa klinik Lapas Serang untuk mendapatkan perawatan medis.

Saat itu, kondisi Beni Yulius tak kunjung membaik setelah mendapatkan perawatan hampir satu jam.

"Pada pukul 07.00 WIB, narapidana tersebut dirujuk ke RSUD Provinsi Banten atas rekomendasi dari dokter klinik untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut," ujar Fajar.

Saat dirawat di rumah sakit milik Pemprov Banten itu, Beni Yulius dinyatakan meninggal pada pukul 11.14 WIB.

Narapidana lain Beni Priatna juga mengeluhkan sakit yang sama di kamar pada pukul 11.00 WIB.

Baca juga: 5 Pelajar Tertangkap Sedang Pesta Miras di Pantai Surabaya

Penanganan dilakukan sama seperti kawannya dengan membawa ke klinik Lapas, namun tak kunjung membaik kondisinya.

Pada pukul 13.33 WIB, Beni Priatna pun dirujuk ke RSUD Provinsi Banten atas rekomendasi dokter.

"Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia oleh dokter di RSUD Provinsi Banten pada pukul 15.10 WIB," kata Fajar.

Selanjutnya, kedua jenazah diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dikebumikan pada tempat tinggal masing-masing di daerah Tangerang.

Baca juga: 18 Pelajar di Sumbawa Mabuk Miras Diamankan Polisi

Berikut identitas kedua napi:

1. Nama : Beni Yulius bin H. Asdama
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Perkara : Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009
Hukuman : 5 tahun 6 bulan, Subsider 2 bulan

2. Nama : Beni Priatna bin Mistar Priyadi
Jenis Kelamin : Laki-Laki
Perkara : Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009
Hukuman : 7 tahun Subsider 3 Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar,  Polisi Dalami Alasannya

8 Pembunuh Vina Sempat Cabut Keterangan di Polda Jabar, Polisi Dalami Alasannya

Bandung
Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Hari Ini Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan, ASN Ngantor Jalan Kaki dan Bersepeda

Bandung
Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Tugas Bey untuk Pj Bupati Cirebon: Daerah Percontohan PPDB Terbaik

Bandung
Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Cuma 6 PPK Perempuan yang Dilantik, KPU Bandung Barat Dinilai Patriarki

Bandung
Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Kakak Vina Cemas karena Satu Pelaku Akan Bebas dari Penjara

Bandung
Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Hujan Deras, 4 Kecamatan di Sukabumi Terendam Banjir

Bandung
Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Maju Pilkada Jabar 2024, Bima Arya Kunjungi DPD Golkar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Jelang PPDB 2024, Kadisdik Jabar Dilantik Jadi Pj Bupati Cirebon

Bandung
Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Berkas Dukungan Dikembalikan, Aceng Fikri Ajukan Sengketa Proses Pilkada

Bandung
Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Cerita Jaksa Pergoki Pengunjung PN Bandung Bawa 22 Paket Sabu dan 25 Pil Heximer

Bandung
Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Usai Bunuh Ibu, Pria di Sukabumi Tidur Sambil Pakai Kaus Penuh Bercak Darah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Siswi SMA Terseret Angkot di Bandung, Sopir Diduga Tak Mau Berhenti

Bandung
Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Pria Ini Datang ke Pengadilan Bandung Sambil Bawa 22 Paket Sabu, Ngakunya Rokok

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com