Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Desak Bey Machmudin Revisi Kepgub UMK 2024, Buruh Jabar Kepung Gedung Sate

Kompas.com - 14/12/2023, 15:37 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Buruh dari berbagai organisasi dan serikat pekerja di Jawa Barat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/12/2023).

Buruh mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 yang dianggap manusiawi.

"Keputusan tersebut sangat tidak manusiawi, rata-rata kenaikan upah di Jabar di bawah Rp 100.000. Ada di beberapa daerah yang hanya Rp 14.000 hingga Rp 30.000," ujar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto di sela-sela aksi, Kamis (14/12/2023).

Baca juga: Daftar Lengkap UMK Jabar 2024, Bekasi Tertinggi, Banjar Terendah

Roy menjelaskan, demonstrasi ini dilakukan dua hari berturut-turut di Gedung Sate dan Kantor Disnakertrans Jabar sebagai bentuk kekecewaan atas sikap Pj Gubernur Jabar yang tidak memihak kaum buruh.

"Aksi hari ini dan besok, tindak lanjut dari aksi tanggal 30 November 2023 karena ketidakpuasan atas penetapan UMK. Kami meminta Bey merevisi Kepgub UMK 2024," katanya.

Bila Bey Machmudin tidak segera merevisi Kepgub tersebut, Roy mengancam, buruh di Jabar secara serentak akan melakukan mogok kerja.

Baca juga: Bey Machmudin Harap Buruh Tidak Mogok Massal Usai Penetapan UMK Jabar

"Kami agendakan sebelum akhir bulan ini revisi Kepgub tersebut harus terbit karena tanggal 1 Januari 2024 berlaku dan 1 Februari UMK sudah mengacu pada keputusan gubernur,"

"Kami juga akan melaksanakan mogok daerah secara serentak pada Desember ini bila memang Bey Machmudin tidak mengakomodir keinginan buruh," tambah Roy.

Apabila Pemprov Jabar tidak merevisi aturan soal besaran UMK 2024, Roy meyakini akan terjadi penambahan kelompok miskin.

Pasalnya, harga kebutuhan pokok terus meningkat namun tidak dibarengi dengan peningkatan pendapatan warga Jabar.

"Kesejahteraan warga Jabar tidak akan terwujud kalau kebijakan UMK tidak bisa menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok. Maka akan ada kemiskinan baru karena daya beli yang merosot," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com