Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Lagi, Pelanggar Diputar Balik

Kompas.com - 26/12/2023, 09:43 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap atau gage Puncak Bogor, Jawa Barat, kembali diberlakukan mulai pagi ini, Selasa (26/12/2023). 

Aturan ini berlaku sebagai upaya untuk mencegah atau mengurangi kemacetan lalu lintas di jalur wisata Puncak Bogor.

Sistem ganjil genap berlaku di pintu masuk kawasan wisata Puncak atau tepatnya di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

"Hari ini terjadi peningkatan namun tidak begitu signifikan, karena itu kami dari Satlantas Polres Bogor menerapkan ganjil genap mulai dari 06.30 WIB sampai dengan saat ini masih dilaksanakan," ujar KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari di lokasi, Selasa.

Sejumlah kendaraan yang tidak sesuai dengan nomor dan tanggal saat ini diputarbalikkan ke arah Gerbang tol Ciawi atau ke seputaran jalan Ciawi.

Baca juga: Puncak Bogor Macet, Polisi Catat 110.000 Masuk ke Kawasan Wisata Puncak Selama Libur Natal.

Akibatnya, terjadi antrean kendaraan sekitar 1,5 kilometer menuju Simpang Gadog.

Demikian pula di titik persimpangan troublespot seperti di Megamendung dan Pasar Cisarua juga terjadi antrean kendaraan.

Setelah memberlakukan ganjil genap, lanjut Iptu Ardian, pihaknya akan melaksanakan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way secara bergantian di ruas lajur.

"Rencana kami akan melaksanakan rekayasa lalin one way dari Jakarta menuju Puncak sehingga nanti untuk kedatangan kendaraan yang akan berwisata ke kawasan Puncak akan dilaksanakan satu arah sampai dengan arus kendaraan menurun," jelasnya.

Penerapan ganjil genap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

Baca juga: Puncak Arus Balik Libur Natal, Polisi Rekayasa Lalu Lintas di Tol Jakarta-Cikampek

Adapun aturan ganjil genap masih tetap sama seperti sebelumnya. Tanda nomor kendaraan angka terakhir yang akan diperiksa.

Ardian menegaskan, bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap, maka akan dilarang melintasi atau diputarbalik oleh petugas.

"Maka dari itu sebetulnya kami sering sekali menyampaikan bahwa imbauan untuk menaati pada saat tanggal dan waktu keberangkatan disesuaikan dengan kendaraan yang digunakan. Sebab, penerapan gage (ganjil genap) bisa diikuti dan dilaksanakan oleh setiap pengunjung kawasan Puncak," jelasnya.

Perlu diketahui, dalam Permenhub itu terdapat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan, yaitu:

1. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bey Turun Tangan Tengahi Konflik, Bupati Cianjur: Saya Malu...

Bandung
7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

7.562 Mahasiswa Bisa Ikut Program Jarvis Kemenperin, Ini Syaratnya

Bandung
Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Catat, Ini 16 Lokasi Parkir di Sekitar Braga Free Vehicle

Bandung
Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Tertangkap, Maling Motor Ditelanjangi lalu Diarak Warga di Cirebon

Bandung
Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Oknum Brimob yang Tabrak Warga Bogor Diperiksa Propam

Bandung
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Pak RT Rasakan Ngeri Saat Datangi TKP

Bandung
Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Kisruh Birokrat di Cianjur, Bupati, Sekda, dan Kadis Sepakat Islah

Bandung
Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Kondisi Asrama Haji di Indramayu: Berdebu, Kondisi Air Payau

Bandung
Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Pergeseran Tanah di Ciwidey Bandung, 4 Rumah Rusak

Bandung
Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Berangkat Sekolah, Siswi SD di Bone Tewas Terseret Arus Banjir, Terjebak di Gorong-gorong Irigasi

Bandung
Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Oknum Prajurit TNI Aniaya Sopir Catering, Berakhir Damai dan Korban Minta Maaf

Bandung
Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Kasus Pembunuhan di Karawang, Pelaku Diduga Jadikan Istri Sebagai Pekerja Seks Sebelum Cerai

Bandung
Cerita Asep 'Lampu', Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Cerita Asep "Lampu", Relawan Tagana yang Bantu Kelistrikan di Lokasi Bencana hingga Hajatan

Bandung
Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Pelaku Mutilasi di Ciamis Sempat Tawarkan Daging Korban ke Warga

Bandung
Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Istri yang Dimutilasi Suaminya di Ciamis Dieksekusi Saat ke Pengajian

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com