Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Karawang, Berikut Cara Pindah Memilih Pemilu 2024

Kompas.com - 13/01/2024, 12:17 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kesempatan pindah memilih di Kabupaten Karawang masih ada. Nantinya mereka akan masuk daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).

Kepala Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang, Ahmad Subhi mengatakan, ketentuan pindah memilih diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Ada beberapa alasan pemilih bisa pindah tempat pemungutan suara (TPS) untuk menyalurkan hak pilih pada Pemilu 2024.

Baca juga: Warga Batam, Masih Bingung Urus Pindah Memilih Pemilu 2024, Catat Caranya

Yakni bekerja di tempat lain, pindah domisili, tertimpa bencana, menjalani tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi.

Kemudian menjalani rawat atau mendampingi pasien rawat inap, menjalani rehabilitasi narkotika. Lalu penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, bekerja di luar negeri, hingga menjalani tahanan rutan, lapas, atau menjadi terpidana.

"Yang ke-10 keadaan tertentu di luar dari ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Subhi, Sabtu (13/1/2024).

Baca juga: Ratusan Warga Pindah Memilih Pemilu 2024 ke Lhokseumawe, Catat Syaratnya

Subhi mengungkapkan, warga yang hendak mengurus pindah memilih bisa mendatangi sekretariat KPU Kabupaten, Panitia Pemilihan Kecamatan, atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat pada hari dan jam kerja.

"Dokumen yang perlu dibawa seperti KTP dan bukti pendukung, seperti surat keterangan bekerja, tugas pendidikan, atau menjalani rehabilitasi. Kalau pindah kependudukan membawa bukti pindak kependudukan seperti Kartu Keluarga," ujarnya.

Nantinya, warga yang mengurus pindah memilih akan diberi formulir model A surat pindah memilih. Adapun salinannya disimpan penyelenggara.

Batas terakhir mengurus pindah memilih yakni 15 Januari 2023. Mereka yang mengurus pindah memilih nantinya akan masuk DPTb.

"Warga yang ingin bertanya bisa mendatangi posko pelayanan baik di tingkat KPU, PPK, atau PPS. Atau juga bisa mengirim pesan ke direct message instagram KPU Karawang," ujarnya.

Subhi mengatakan, hingga Desember 2023, ada 1.261 warga yang mengurus pindah memilih untuk menggunakan suara di Karawang. Adapun yang mengurus pindah memilih untuk menyalurkan suara di luar Karawang sebanyak 1.823 orang.

"Kalau di Karawang kebanyakan karena bekerja di luar domisili," ungkap dia.

Adapun jumlah pemilih dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Karawang ada 1.779.207. Rinciannya 893.869 laki-laki dan 885.337 perempuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Pendaki Gunung Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Fakta dan Kronologi Pendaki Gunung Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Bandung
Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Bandung
Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Bandung
Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Bandung
Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Bandung
Berawal dari Notifikasi 'Sayang', Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Berawal dari Notifikasi "Sayang", Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com