Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembunyi di Kos, Residivis Narkoba Dibekuk Polisi Kuningan

Kompas.com - 16/01/2024, 15:54 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

  

KUNINGAN, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Kuningan Jawa Barat membekuk pria berinisial NS (39), warga Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan. NS ditangkap saat sedang bersembunyi di kamar kosnya di daerah Sindang Agung.

Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Udiyanto menyampaikan, NS merupakan target operasi yang diburu petugas. Dirinya merupakan residivis dua kali dengan kasus penyalahgunaan narkoba.

Awalnya, sambung Udi, NS dipidana setelah tertangkap tangan melakukan transaksi penjualan obat keras terbatas.

Baca juga: Nekat, Residivis Asal Purbalingga Edarkan Sabu Lewat Status WhatsApp, Pakai Istilah Ada Web

NS dinyatakan bebas setelah menjalani hukuman dan berselang beberapa bulan, NS kembali ditangkap petugas lantaran tindak pidana narkotika jenis ganja sintetis.

"NS ini sudah dua kali residivis, keluar masuk penjara. Pertama, kasus obat keras terbatas, kedua ganja sintetis, dan sekarang sabu. Istilahnya 'naik kelas' dia," kata Udi saat ditemui Kompas.com usai gelar perkara di Mapolres Kuningan, Selasa (16/1/2024) siang.

Saat gelar perkara, pria yang memiliki panggilan alias "Sontol" terus menundukkan kepala. Pasalnya, kasus pidana ketiganya ini hanya berselang tiga bulan setelah dia bebas pada sekitar November 2023.

Baca juga: [POPULER NUSANTARA] Rekrutmen ASN akan Ada Tiap 3 Bulan | Residivis Maling di Balai Kota Semarang Ditangkap

Udi menceritakan, tim satnarkoba berhasil membekuk NS saat bersembunyi di kamar kosnya pada Jumat (5/1/2024). NS menyembunyikan sabu seberat 1,14 gram yang sudah dalam bentuk paket, di rak piring.

Tak kurun waktu dua pekan sejak awal tahun 2024, polisi juga membekuk dua tersangka lainnya, yakni PB (32) dan SM (25). Dari tangan PB, polisi mengamankan 8,12 gram sabu dan SM, 518 butir obat keras terbatas.

Polisi menjerat ketiganya dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2, jo UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Jalani Tradisi Seba, 1.500 Warga Baduy Datang ke Pemkab Lebak

Bandung
Memburu 3 Pembunuh Vina

Memburu 3 Pembunuh Vina

Bandung
Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Angkot Rombongan Pelajar SMPN 4 Cimahi Kecelakaan di Kota Bandung, 3 Siswa Terluka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Kondisi Bocah yang Depresi Ponselnya Dijual Sang Ibu, Rutin Minum Obat dan Dibelikan HP Baru

Bandung
Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Menangis, Ayah Pacar Vina: Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Bandung
Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Ayah Pacar Vina Muncul Beri Penjelasan, Sebut 8 Tahun Berusaha Tangkap Para Pembunuh

Bandung
Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bencana Tanah Longsor di Bandung Barat Butuh Percepatan Penanganan

Bandung
Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Nasdem dan Gerindra Sepakat Berkoalisi Dukung Petahana di Pilkada Karawang 2024

Bandung
3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

3 Pelaku Masih Buron, 8 Pembunuh Vina Bakal Kembali Diperiksa Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Pemkab Majalengka Tanggung Biaya Jaminan Perlindungan Petugas Pilkada 2024

Bandung
Bima Arya 'Menjemput Takdir' di Kantor DPD Golkar Jabar

Bima Arya "Menjemput Takdir" di Kantor DPD Golkar Jabar

Bandung
Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Cerita Bocah 13 di Cirebon Depresi, Ponsel Hasil Menabung Dijual Sang Ibu untuk Makan Sehari-hari

Bandung
Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum 'Study Tour'

Usai Kecelakaan Maut Subang, Dishub Minta Sekolah di Bandung Bersurat Sebelum "Study Tour"

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com