Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selingkuhan Ossy Sempat Larang Pembunuhan Suami di Karawang

Kompas.com - 17/01/2024, 18:57 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang, AKP Abdul Jalil, menyebut pria idaman lain (PIL) atau selingkuhan Ossy Claranita Nanda Triar (32) sempat melarang aksi pembunuhan Arif Sriyono.

Arif merupakan suami dari Ossy. Belakangan diketahui, Ossy menjadi dalam pembunuhan suaminya tersebut. 

Abdul menyebut, sebelum kejadian, selingkuhan Ossy pernah mendengar beberapa pelaku membicarakan rute. Karena penasaran, selingkuhan Ossy bertanya kepada pacarnya sedang merencanaan apa. 

Baca juga: Drama Istri Dalang Pembunuhan Suami di Karawang, Menangis Histeris Saat Otopsi

"Saat itu Ossy menjawan mau buka usaha angkringan," kata Abdul di Mapolres Karawang, Rabu (17/1/2024).

Pria itu tak percaya, kenapa usaha angkringan membahas rute melintas. Pria itu terus mencecar Ossy.

"Akhirnya Ossy memberitahu. PIL tersebut kemudian menasehati OC (Ossy) untuk tidak melakukan itu karena berisiko dengan tuntutan hukum," kata Abdul.

Baca juga: Istri Dalang Pembunuhan Suami di Karawang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Ossy marah kepada selingkuhannya tersebut. Abdul menyebut, pria itu baru tahu Ossy tetap menjalankan rencananya setelah kejadian.

Abdul menyebut, korban Arief Sriyono mengetahui Ossy mempunyai selingkuhan dan menasehati Ossy. Termasuk soal kesepakatan Ossy tak akan mendapat harta gono-gini jika cerai dari Arif.

Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus tewasnya Arif Sriyono di pinggir irigasi sasak misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang. 

Warga sekitar awalnya menduga Arif menjadi korban begal pada 9 Januari 2024 dini hari.

Polisi menetapkan Ossy Claranita (32), Pandu (19), dan RZ sebagai tersangka pembunuhan. RZ dibayar Rp 1,5 juta ditambah motor korban untuk mengeksekusi korban.

Jasad Arif kemudian ditemukan warga dan dikira korban pembegalan.

Motif pembunuhan itu yakni sakit hati, dendam, dan persoalan ekonomi yakni Ossy ingin menguasai harta korban. Polisi juga menyebut Ossy mempunyai pria idaman lain.

Ossy dan Pandu dijerat Pasal 340 KUHPidana jo Pasal 56 dan atau Pasal 365 ayat (3) HUHPidana jo Pasal 56 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bocah 7 Tahun Ditemukan Tewas di Sukabumi, Otopsi Ungkap Bekas Kekerasan

Bandung
Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bupati Karawang Ungkap Komitmen soal Jaga Iklim Investasi dan Buruh

Bandung
Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Fakta dan Kronologi Pendaki Asal Bandung Meninggal di Gunung Ciremai

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Tagana Tasikmalaya Siagakan Tenda di Daerah Terdampak Gempa Garut

Bandung
Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Revitalisasi Jembatan II Cikarang, Apresiasi Pemprov Jabar bagi Pekerja

Bandung
Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat 'Game Online', Pria asal Sumut Ditangkap

Kirim Pesan Cabul ke Orang Dikenal lewat "Game Online", Pria asal Sumut Ditangkap

Bandung
Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Pria di Bogor Berulang Kali Cabuli Anak Tiri selama 3 Tahun

Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Kanwil Kemenkumham Jabar Bakal Gandeng Kades untuk Awasi WNA

Bandung
Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Bandung
Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Bandung
Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com