Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Keracunan Gas Klorin Karawang

Kompas.com - 05/02/2024, 17:56 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Karawang menetapkan dua orang tersangka dugaan pencemaran lingkungan buntut ratusan warga di Karawang, Jawa Barat, mengalami keracunan akibat kebocoran gas klorin dari plant caustic soda PT Pindo Deli 2.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Polres) Karawang, AKP Abdul Jalil mengatakan, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan usai 138 warga di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Karawang mengalami gejala keracunan.

Mulai dari menurunkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri hingga memeriksa sejumlah saksi.

Baca juga: Menyoal Kebocoran Gas Klorin di Karawang yang Terjadi Belasan Kali, Anak-anak Mengeluh Dadanya Sakit

 

Saksi dari korban ada 12 orang, saksi dari perusahaan 9 orang, serta saksi ahli dari Dinas Lingkungan Hidup serta Keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Dari serangkaian penyelidikan, polisi menemukan empat alat bukti. Pihaknya meningkatkan status penyelidikan menjadi sidik pada 26 Januari 2024.

"Kemudian kemarin di hari Jumat (2/2/2024), kami tingkatkan lagi dari saksi menjadi tersangka. Jadi ada sebanyak dua orang tersangka yang kami tingkatkan statusnya," kata Abdul saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang.

Baca juga: Soal Kebocoran Gas Klorin, Bupati Karawang Tunggu Hasil Uji Puslabfor

Kedua tersangka berinisial MD selaku kepala regu shift 2 bagian storage klorin dan sebagai kepala regu shift 2 bagian filling. Keduanya dinilai lalai.

Abdul mengatakan, tim Puslabfor Polri menemukan adanya kebocoran pipa penyimpanan klorin menuju tangki hypochloryte yang diduga menjadi penyebab utama keluarnya gas klorin ke udara ambien.

Kedua tersangka dijerat Pasal 99 ayat (2) jo Pasal 116 Undang Undang RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya maksimal 3 tahun penjara.

Saat ini, kata Abdul, pihaknya tengah melakukan pengembangan penyelidikan. Sehingga tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.

Abdul menyebut, 20 Januari 2024 merupakan kali kelima kebocoran gas klorin dari plant caustic soda PT Pindo Deli 2.

Kebocoran pertama pada 2017, kedua pada 2018, ketiga di tahun 2021, dan kebocoran keempat pada 2022.

"Jadi ini sudah lima kali kebocoran. Untuk kebocoran sekarang ini berbeda titik dengan yang sebelumnya-sebelumnya," pungkas Abdul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com