Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Majasetra yang Ikut Kampanyekan Caleg Nasdem Didakwa 1 Tahun Bui

Kompas.com - 20/02/2024, 12:49 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Bale Bandung menggelar sidang lanjutan atas terdakwa Dadang Darajat, Kepala Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dadang Darajat dibawa ke meja hijau karena ikut mengampanyekan calon legislatif dari Partai Nasdem di Aula Kantor Desa Majasetra pada Jumat, 22 Desember 2023.

Dalam persidangan Selasa (20/2/2024) ini, para pendukung terdakwa maupun pihak pelapor sudah memenuhi ruang sidang sejak pukul 08.00 WIB. Padahal, sidang baru dimulai pukul 09.00 WIB.

Meski sidang dimulai tepat waktu, namun Hakim Eka Ratnawidiastuti sempat menjatuhkan skorsing beberapa kali, lantaran penasihat hukum terdakwa yang masih belum hadir.

Dalam sidang itu, dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arianto.

Baca juga: Sidang Perdana Kades Majasetra yang Kampanyekan Caleg, Berakhir Ricuh

"Bahwa tindakan yang dilakukan oleh terdakwa selaku Kepala Desa Majasetra, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, tersebut dapat menguntungkan saudari Hj. Tiara Putri Julizar sebagai calon anggota legislatif DPR RI dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Daerah Pemilihan Jawa Barat II nomor urut 3," ujar Arianto.

Tak hanya itu, kata JPU, terdakwa juga terbukti mengajak audiens yakni Ketua RT dan RW yang hadir pada kegiatan tersebut, untuk mendukung, memilih, dan mencoblos caleg atas nama Tiara Putri Julizar.

"Terdakwa terbukti memanfaatkan kegiatan pembagian rutin insentif per tiga bulan (penyerahan honorarium) untuk Ketua RT dan Ketua RW Desa Majasetra, untuk mengampanyekan caleg atas nama Tiara Putri Julizar."

"Oleh karenanya dapat meningkatnya dukungan suara untuk Tiara Putri Julizar," lanjut Arianto.

Terdakwa dituntut dan diancam Pasal 490 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

"Dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta," ungkap JPU.

Usai membacakan dakwaan, Hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa atau penasihat hukumnya untuk memberikan eksepsi, namun terdakwa menolak.

Sidang kembali dilanjutkan dengan agenda mendengarkan saksi, baik dari pelapor dan terdakwa.

Pihak pelapor menyiapkan enam saksi dan dua saksi ahli, sedangkan terdakwa hanya menyiapkan dua orang saksi.

Sebelumnya sidang perdana terhadap Dadang Darajat dimulai pada Senin (19/2/2024) kemarin.

Namun, sidang tersebut ditunda lantaran terdakwa meminta didampingi oleh penasihat hukumnya.

Tak hanya itu, sidang perdana kasus tersebut berakhir ricuh. Kedua belah pihak terlibat perkelahian di luar gedung PN Bale Bandung, hingga menyebabkan pihak pelapor terluka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Bandung
PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

Bandung
Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Bandung
Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Bandung
Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Bandung
Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Bandung
Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com