CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat mengungkap misteri di balik penemuan mayat terlilit kain di salah satu hotel di kawasan Puncak, Cianjur.
Mayat tersebut adalah AR (32), warga Kota Bandar Lampung, yang menjadi korban pembunuhan.
Pelaku berinisial YD alias AD (24) diringkus di rumahnya di daerah Gadog, Kecamatan Pacet, Cianjur, Rabu (21/2/2024) pagi.
“Pelaku meninggalkan korban dalam kondisi terlilit kain dan terikat lakban hingga (mati) lemas.”
Baca juga: Penemuan Mayat Terbungkus Kain di Puncak, Tangannya Pegang Gunting
Demikian kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto kepada Kompas.com, Jumat (23/2/2024) petang.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya gunting, kain zentai hitam, baju kostum zentai, topeng hitam, lakban hitam, dan pelumas.
“Kasus pembunuhan ini berkaitan dengan aktivitas seksual BDSM yang dilakukan antara pelaku dengan korban,” ujar dia.
Ada pun motif pelaku membunuh korban, ungkap Tono, dilatarbelakangi perasaan sakit hati.
Tono mengatakan, tersangka dijerat Pasal 338 KUH Pidana tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, jasad laki-laki ditemukan di dalam kamar salah satu hotel di kawasan Puncak Cianjur, pada Rabu (21/2/2024) siang.
Kebedaraan mayat yang kali pertama diketahui pegawai hotel tersebut terbungkus kain, kedua kaki dan tangannya terikat lakban, dan tubuhnya penuh luka lebam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.