Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Devara dkk Buang Jasad Indriana ke Laut Gagal karena Ini

Kompas.com - 04/03/2024, 22:59 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules A Abast mengatakan, Devara Putri (DP), Didot Alfiansyah (DA), dan Muhammad Reza (MR) awalnya berencana membuang jasad Indriana Dewi ke laut di wilayah Pangandaran, Jabar. 

Namun, di perjalanan, tepatnya di daerah Kuningan, mobil yang dinaiki ketiga pelaku mogok karena menabrak batu dan harus masuk bengkel.

Baca juga: Usai Eksekusi Indriana, Didot Kirim Devara Pesan Done

Sambil mencari mobil derek menuju ke arah Banjar, ketiga pelaku sempat menginap di penginapan pada Kamis (22/2/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.

Baca juga: Devara Putri, Otak Pembunuhan Indriana Dewi Jadi Caleg DPR RI, Raih 226 Suara

Sementara mobil berisi jasad korban diparkir di pinggir jalan depan penginapan. 

Pukul 12.00 WIB, Didot akhirnya menemukan jasa derek yang membawa mobil rental tersebut ke sebuah bengkel di Dusun Cilengkong, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar.

"Akhirnya mobil Avanza yang di dalamnya ada mayat korban, dibawa ke bengkel," kata Jules, saat pengungkapan kasus di Mapolda Jabar, Senin (4/3/2024).

Karena perbaikan menunggu sparepart datang, ketiganya akhirnya beristirahat di kamar yang disediakan pihak bengkel.

Kemudian pada Jumat (23/2/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, Devara meminta mayat korban segera dibuang karena merasa tidak enak.

Ketiganya menyusun rencana dan berbagi tugas. Sebelum mayat dibuang, Devara dan Dodit mencopot anting dan jam Rolex milik korban.

Reza kemudian membuang mayat Indriana sekitar pukul 02.00 WIB di jurang, 100 meter tak jauh dari bengkel tersebut. 

Ketiga pelaku kembali ke Jakarta dan mengembalikan mobil sewaan tersebut yang sebelumnya sudah dibersihkan.

Barang-barang korban kemudian dijual seharga Rp 68 juta. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi.

 

Pada 25 Februari 2024, mayat Indriana ditemukan. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan, dan Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana mati, atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Buron sejak 2016, 3 Anggota Geng Motor Pembunuh Vina di Cirebon Tak Kunjung Ditangkap

Bandung
Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Buka Luka Lama, Keluarga Vina Sempat Tolak Pembuatan Film, Setuju demi Pengungkapan Kasus

Bandung
Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Saat Sopir Bus Kecelakaan Maut Subang Berulang Kali Minta Maaf...

Bandung
Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Terungkap, Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana karena Oli dan Rem Angin Bocor

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Bandung
Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum  Tak 'Study Tour' ke Luar Kota

Usai Kecelakaan Bus SMK Depok, Sekolah di Bandung Barat Diultimatum Tak "Study Tour" ke Luar Kota

Bandung
Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Uji Coba Makan Siang Gratis di Bandung, 2.500 Porsi Per Hari untuk 6 SD

Bandung
Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Aktivitas Gunung Ruang Mulai Turun, Statusnya Jadi Level III Siaga

Bandung
Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan 'Study Tour' Imbas Bus Terguling di Ciater

Dinas Pendidikan Jabar Perketat Aturan "Study Tour" Imbas Bus Terguling di Ciater

Bandung
Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Video Viral Bocah SD di Cirebon Depresi Usai Ponsel Dijual Ibu

Bandung
Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bus yang Alami Kecelakaan di Subang Sempat Setel Rem Saat di Tangkuban Parahu

Bandung
Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Pilkada Jabar 2024 Dipastikan Tidak Ada Calon dari Jalur Perseorangan

Bandung
Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Momen Warga Gelar Doa Bersama di TKP Kecelakaan Bus Subang

Bandung
Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan 'Study Tour'

Imbas Bus Terguling di Ciater, Bey Keluarkan SE Kegiatan "Study Tour"

Bandung
2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

2 Mantan Bupati Serahkan Bukti Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Garut 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com