Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Eksekusi Indriana, Didot Kirim Devara Pesan "Done"

Kompas.com - 04/03/2024, 22:44 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Setelah membunuh Indriana Dewi, tersangka Didot Alfiansyah (DA) mengirim pesan singkat via WhatsApp kepada Devara Putri (DP) bahwa Indriana telah dihabisi oleh Muhammad Reza (MR).

"Tersangka DA mengirim WA (WhatsApp) kepada tersangka DP dengan tulisan 'done' (selesai)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Jules A Abast, saat rilis pengungkapan kasus di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa barat, Senin (4/3/2024).

Baca juga: Partai Garuda Pecat Devara Putri Usai Jadi Otak Pembunuhan Indriana Dewi

Setelah itu, Dodit menyuruh Devara ke rumah Indriana untuk memastikan orangtua korban tidak panik.

Baca juga: Mulut Mayat Indriana Dipakaikan Masker Seolah Tertidur, 3 Hari Dibawa Naik Mobil

 

"DA menyuruh DP ke rumah korban dengan mengantar makanan berpura-pura sebagai Shopee Food untuk memastikan ibu korban tak panik," ucapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Indriana dibunuh oleh tiga temannya, Devara, Didot, dan Reza. Diketahui Devara merupakan otak pembunuhan.

Devara cemburu setelah mengetahui kekasihnya, Didot, ternyata juga menjalin hubungan dengan Indriana.

Devara meminta Didot menghabisi Indriana dan disanggupi oleh Didot yang kemudian mengajak Reza.

Indriana diajak Didot dan Reza naik mobil ke Sentul, Bogor, pada 20 Februari 2024.

Sesampainya di lokasi, sekitar pukul 19.30 WIB, mereka sempat makan sambil bercanda di warung kopi Puncak Bukit Pelangi selama 1,5 jam.

Namun di warung itu, Reza duduk terpisah dengan Didot dan korban.

Didot kemudian mendatangi tempat duduk Reza dan berbisik, "nanti kamu cari alat apa aja dan tempat bunuhnya, nanti di jalan pas turunan, saya kasih kode".

Ketiganya kembali ke mobil dengan posisi Didot sebagai sopir, korban duduk di depan sebelah kiri, dan Reza duduk di jok belakang tepat di tengah.

Saat tiba di Jalan Pelangi Boulevard Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Reza menjerat leher Indriana dengan tali pinggang hingga tewas.

Jenazahnya kemudian dibuang ke jurang di daerah Banjar, Jabar, pada 23 Februari 2024. Jasad Indriana ditemukan pada 25 Februari 2024.

Atas perbuatannya, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340, 338 dan 365 ayat (4 ) KUHP, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com