Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gunakan Pestisida Palsu, Petani di Bandung Gagal Panen, 2 Penjual Ditangkap

Kompas.com - 06/03/2024, 21:23 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Reni Susanti

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - DK (21), AM (48), penjual obat pembasmi hama atau pestisida palsu ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung.

Kedua pelaku memalsukan pestisida merek SYNGENTA. Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, pestisida palsu itu dijual secara online.

Adapun para petani yang akan membeli pestisida palsu tersebut secara langsung kerap melakukan transaksi di Kampung Babakan Bolang, Desa Tanjungsari, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Pabrik Bahan Baku Pestisida Dibangun di Banten, Investasi Capai Rp 312 Miliar

"Betul dijualnya secara online, tapi bisa juga dibeli secara langsung, ini jelas merugikan petani dan pemilik asli merek tersebut," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Rabu (6/3/2024).

Kasus tersebut terungkap usai para petani mengeluhkan gagal panen akibat diserang hama. Padahal mereka sudah menggunakan pestisida merek Syngenta.

"Informasi dari para petani yang menggunakan seperti yang kami sampaikan bahwa obat-obat yang dibelinya ini tidak menjadi manfaat sebagai pembasmi hama. Sehingga tetap saja hasil pertanian itu dirusak oleh hama yang ada," ujarnya.

Baca juga: Polisi Gadungan Tipu Warga Bandung Rp 130 Juta, Uangnya Dihabiskan untuk Judi Slot

Saat ini, jajaran Satreskrim tengah menyelidiki kasus pestisida palsu tersebut.

"Ini kita masih dalam penelusuran, sementara masih belum memberikan jawaban yang pasti dari para tersangka, namun kami akan melakukan penyelidikan secara intens, dan ini bisa mengganggu stabilitas pangan yang ideal," ungkapnya.

Tindakan kedua pelaku, sambung dia, tidak hanya merugikan kaum petani, namun juga pemilik merek Syngenta.

Kusworo menambahkan, kedua pelaku menjual pestisida palsu tersebut dengan harga sangat murah. Hal ini berimbas pada penurunan omzet pemilik merek.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 100 dan 102 Undang-Undang Merek dengan ancaman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Wisata Sejarah Pendopo Kota Bandung: Syarat, Cara Daftar, dan Jam Buka

Bandung
Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Kecelakaan di Subang, Kru Sempat Perbaiki Bus Beberapa Saat Sebelum Insiden Maut

Bandung
Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Sebut Tidak Ada Jejak Rem dalam Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak 'Allahu Akbar'

Detik-detik Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana di Subang, Penumpang Teriak "Allahu Akbar"

Bandung
Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Muslim: Saya Tanya Tiga Kali, Aman atau Tidak?

Bandung
Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Diduga Mabuk, Pria Asal Cileunyi Tewas Tenggelam di Sumur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Sederet Fakta Kecelakaan Maut Bus Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater, Subang

Bandung
Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Pemkab Subang Siapkan 30 Ambulans untuk Antar-Jemput Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Bandung
Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Sopir Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang Kecelakaan di Subang Masih Dirawat

Bandung
Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Identitas 11 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Kesaksian Sopir Bus Maut di Subang, Hilang Kendali Saat Rem Tak Berfungsi

Bandung
Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Bus di Subang Ditanggung Pemerintah

Bandung
Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang

Bandung
Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Kecelakaan Bus di Subang, 1 dari 11 Korban Tewas Diserahkan ke Keluarga

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com